Ribuan Ormas Jateng Dapat Dana Hibah Rp55,5 Miliar, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Muslichah Setiasih

JOSS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp55,5 miliar kepada ribuan organisasi masyarakat (Ormas) pada tahun 2025.

Dana hibah ini ditujukan untuk mendukung berbagai program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti penanganan stunting, pemberantasan narkoba, penguatan karakter kebangsaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Muslichah Setiasih, menjelaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan dengan selektif.

Hanya Ormas yang memenuhi persyaratan administratif dan terbukti aktif dalam kegiatan kemasyarakatan yang bisa mendapatkan dana tersebut.

“Ormas yang menerima dana hibah tidak sembarangan. Mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Kegiatannya pun beragam, seperti pencegahan stunting, pemberantasan narkoba, pelatihan pembuatan pupuk organik, literasi media digital, serta peningkatan nasionalisme dan kebudayaan,” ujarnya.

Muslichah menambahkan bahwa ada juga program yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pelatihan ternak lele yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.

Di antara Ormas yang telah menerima dana hibah ini adalah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, serta berbagai organisasi pemuda dan remaja masjid di Jawa Tengah.

Menurut Muslichah, proses pengajuan dana hibah dilakukan sejak tahun sebelumnya melalui sistem e-planning dan e-budgeting. Setiap pengajuan kemudian melalui tahapan verifikasi dan seleksi yang ketat untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program yang dilaksanakan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap Ormas penerima dana diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban (LPj) setelah pelaksanaan kegiatan.

Pengawasan terhadap penggunaan dana hibah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan tidak ada penyimpangan, mengingat dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Masyarakat juga dilibatkan untuk memantau jalannya kegiatan agar transparansi tetap terjaga.

“Penyaluran dana hibah ini tidak dilakukan begitu saja. Semua berkas diverifikasi, dan eksistensi Ormas dicek. Laporan pertanggungjawaban juga wajib diserahkan,” tegasnya.

Dari total dana hibah sebesar Rp125,2 miliar yang dialokasikan untuk 1.248 Ormas di Jawa Tengah tahun ini, sekitar Rp55,5 miliar atau 44,32% telah disalurkan kepada 567 Ormas hingga pertengahan Mei 2025.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*