
JOSS.CO.ID, Solo – Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri turun langsung ke Polresta Solo untuk menyelidiki keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menduga adanya ijazah palsu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan proses penyelidikan telah berlangsung selama satu bulan dan hampir rampung. Penelusuran dilakukan di Yogyakarta dan Solo untuk memverifikasi ijazah SMA dan kuliah milik Presiden Jokowi.
“Tim kami membandingkan tujuh ijazah milik teman seangkatan Jokowi sebagai sampel. Ijazah itu akan diuji secara ilmiah untuk dibandingkan dengan dokumen milik Pak Jokowi,” ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).
Selain ijazah, tim Labfor juga meneliti sejumlah dokumen lain, termasuk skripsi, formulir pendaftaran, dan foto, yang disebutkan dalam laporan TPUA. Total ada 31 saksi yang telah dimintai keterangan, mulai dari pelapor, rekan sekolah, hingga pihak universitas.
“Semua dokumen yang didalilkan akan kami uji forensik secara ilmiah dan profesional. Jika hasil uji lab tidak identik, maka penyelidikan akan dilanjutkan. Namun jika hasilnya identik, maka laporan akan kami hentikan,” tegas Djuhandhani.
Ia menjelaskan, 90 persen proses penyelidikan telah selesai. Hanya tinggal menunggu 10 persen sisanya dari hasil uji Labfor.
“Kami harap hasil uji bisa segera keluar untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Djuhandhani menegaskan bahwa penyelidikan ini hanya fokus pada laporan TPUA yang masuk ke Bareskrim, dan tidak terkait dengan laporan lain yang tersebar di berbagai wilayah.

Leave a Reply