
JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Norwegia mempererat kerja sama di sektor lingkungan hidup melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI). Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua negara dalam menangani perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Andreas Bjelland, menandatangani dokumen tersebut di Oslo, Norwegia, pada Minggu (4/5/2025).
Hanif menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Ia menekankan perlunya penerapan nilai ekonomi karbon, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
“Kami telah membangun sistem perdagangan karbon yang kuat dengan Norwegia. Ini adalah bagian dari strategi nasional Indonesia untuk menekan emisi karbon dan memperkuat keberlanjutan,” ungkap Hanif.
Kesepakatan LoI mencakup berbagai sektor penting seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, pelestarian biodiversitas, konservasi ekosistem gambut dan mangrove, serta penerapan ekonomi sirkular.
Langkah ini menandai komitmen bersama dalam menjawab krisis iklim global, sekaligus menegaskan posisi Norwegia sebagai mitra utama Indonesia dalam diplomasi lingkungan.
Kunjungan Menteri Hanif ke Oslo juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Norwegia yang dimulai sejak 1950. Selama itu pula, kerja sama bilateral di bidang lingkungan terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Sejak tahun 2022, Norwegia telah menggelontorkan dana sebesar US$ 216 juta (sekitar Rp 3,5 triliun) guna mendukung program pengurangan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) di Indonesia.
Dalam lawatannya, Hanif juga mengadakan pertemuan dengan Andreas Motzfeld Kravik, Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia. Selain itu, ia mengunjungi perusahaan daur ulang TOMRA untuk mempelajari teknologi pengelolaan sampah dan penerapan konsep ekonomi sirkular.

Leave a Reply