‎Pemkot Tegal Raih Peringkat 17 Pelayanan Publik Terbaik se-Jawa Tengah,  Predikat Sangat Baik

Wali kota Tegal, Dedy Yon. Menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025–2029 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin (5/5) siang. (Foto: dok. Pemkot Tegal)

‎JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Tegal berhasil mencatat prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024, Pemkot Tegal menempati posisi ke-17 se-Jawa Tengah dan meraih predikat Sangat Baik dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,49 atau kategori A-.
‎
‎Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025–2029 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin (5/5) siang.
‎
‎Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah dan Sekretaris Bapperida Kota Tegal Harida Loly Novia.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Tazkiyyatul mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran, namun tidak boleh membuat layanan publik terlena.
‎
‎“Kita harus terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tegal. Pelayanan yang cepat, mudah, akurat, tepat waktu, dan transparan harus jadi prioritas,” tegas Tazkiyyatul.
‎
‎Lebih lanjut, ia berharap ke depan Pemkot Tegal dapat meraih pencapaian yang lebih tinggi, seperti ketika Kota Tegal dinobatkan sebagai peringkat ke-4 terbaik nasional dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) tahun lalu.
‎
‎Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam sambutannya menekankan pentingnya mempertahankan prestasi pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan roh dari birokrasi pelayanan.
‎
‎“Birokrasi yang melayani artinya informasi harus terbuka, tidak ditutupi, dan dapat diakses oleh siapa pun. Itu adalah tanggung jawab seluruh jajaran ASN,” ujar Gubernur.
‎

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*