Pemkot Semarang Bentuk 177 Koperasi Merah Putih, Jadi Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat

Ilustrasi koperasi merah putih

JOSS.CO.ID – Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk menjadikan program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu pilar utama dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, sesuai dengan butir Asta Cita Presiden Prabowo.

Wali Kota Semarang, Agustina, menargetkan pembentukan 177 koperasi merah putih di setiap kelurahan. Koperasi-koperasi ini tidak hanya akan hadir sebagai lembaga, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong roda perekonomian warga secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Agustina dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Semarang yang digelar di Ruang Lokakrida, lantai 8, Balai Kota Semarang, pada Senin (26/5).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Semarang, perwakilan fraksi DPRD, pimpinan OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Semarang, serta perwakilan Bank Jateng.

“Hari ini saya mengundang seluruh fraksi DPRD Kota Semarang untuk turut membantu dalam pembentukan koperasi di tiap kelurahan, sehingga koperasi tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Agustina.

Menurutnya, membentuk sebuah lembaga koperasi adalah langkah mudah, namun tantangan sesungguhnya adalah menjadikan koperasi tersebut sebagai pilar perekonomian yang kuat.

Agustina menegaskan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih di Kota Semarang harus dilakukan sebagai gerakan kolektif yang melibatkan berbagai pihak, tanpa melihat perbedaan partai atau sektor. Hal ini termasuk melibatkan semua fraksi di DPRD.

“Teman-teman dari semua fraksi harus terlibat dalam proses ini. Setiap kelurahan memiliki karakter yang berbeda-beda. Ada kelurahan yang dominan warna hijaunya, ada yang kuning, biru, merah, bahkan ada yang tidak punya warna sama sekali. Saya ingin kita bekerja sama, bergotong-royong dalam proses pembentukan koperasi ini, agar bisa menjadi gerakan masyarakat yang nyata,” tegasnya.

Selain itu, Agustina juga menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam mendampingi proses pembentukan dan pengembangan koperasi di masing-masing kelurahan.

“Namun, perlu diingat bahwa setiap kegiatan ekonomi membutuhkan penyedia dan pengguna. Jika kita memilih usaha simpan pinjam, namun ternyata tidak diminati, maka koperasi yang akan menanggung beban kerugian tersebut,” jelas Agustina.

Dia juga mengingatkan bahwa koperasi harus didirikan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Untuk memacu semangat masyarakat, Agustina berencana memberikan penghargaan berupa bantuan permodalan bagi Koperasi Merah Putih yang berhasil menjalankan program dengan baik.

“Kami akan mengadakan lomba, dan koperasi yang paling sukses akan mendapatkan hadiah berupa bantuan modal,” kata Agustina, yang disambut tepuk tangan dari para lurah dan camat yang hadir.

Agustina juga menegaskan bahwa skema pembiayaan untuk Koperasi Merah Putih di Kota Semarang akan mendapatkan dukungan penuh dari Bank Jateng. “Bank Jateng hadir untuk mendukung program ini. Ini saatnya Bank Jateng berkontribusi lebih kepada masyarakat Kota Semarang,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Agustina menekankan bahwa pembentukan koperasi tidak boleh hanya menjadi formalitas semata, melainkan harus disertai komitmen kuat untuk menggerakkannya secara nyata.

“Jangan hanya sebatas pembentukan, tapi harus ada komitmen untuk memajukan koperasi tersebut. Hari ini adalah momen penting bagi kita untuk bergerak dan menahan kapitalisme yang semakin menguat di dalam perekonomian kita,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*