Penambahan kuota ini bertujuan untuk meningkatkan produksi daging sapi dalam negeri sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor daging sapi beku. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5), Zulhas menegaskan bahwa sapi hidup lebih berkontribusi terhadap rantai ekonomi domestik.
“Kalau kita serius ingin mengembangkan sapi bakalan untuk penggemukan, sebaiknya tak perlu dibatasi kuota. Fokus kita cukup pada pengaturan daging beku,” ujar Zulhas.
Menurutnya, impor sapi hidup membawa nilai ekonomi yang lebih luas. Proses penggemukan melibatkan banyak pihak, seperti peternak lokal, petani rumput, serta produsen pakan seperti jagung. Sebaliknya, impor daging beku cenderung hanya dinikmati konsumen akhir tanpa menciptakan dampak ekonomi di sektor hulu.
“Impor sapi hidup menyerap tenaga kerja dari petani rumput hingga petani jagung. Tapi kalau daging beku, tidak ada efek ganda. Begitu masuk, langsung dijual,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi beku tahun ini sebesar 180 ribu ton. Adapun kuota impor daging kerbau beku dipangkas dari 200 ribu ton menjadi 100 ribu ton, karena permintaan pasar yang rendah.
“Awalnya permintaan dari Kementerian Pertanian sebesar 200 ribu ton, tapi realisasi impornya masih minim. Maka kami putuskan untuk dikurangi,” pungkas Zulhas.

Leave a Reply