JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA, mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Sabtu (24/5).
”Diskon 50 persen ini berlaku khusus selama dua bulan dan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik rendah, yang tergolong kelompok rentan ekonomi,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Stimulus ekonomi ini merupakan bagian dari paket kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Total ada enam bentuk insentif yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada kuartal kedua 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemberian diskon tarif listrik ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga di masa liburan sekolah. “Kita manfaatkan momen ini untuk mendongkrak konsumsi masyarakat, karena pengeluaran cenderung naik selama libur,” jelas Airlangga.
Ia menambahkan, insentif ini juga menjadi langkah strategis untuk mengimbangi capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 yang hanya mencapai 4,87 persen. Dengan stimulus konsumsi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II dapat tembus ke angka 5 persen.
Selain meringankan tagihan listrik bulanan, kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengalokasikan dana ke kebutuhan lain yang dapat menggerakkan ekonomi nasional.
Pelanggan PLN yang ingin memastikan kelayakan mereka sebagai penerima diskon disarankan untuk memeriksa kapasitas daya listrik yang digunakan. Informasi lanjutan akan diumumkan oleh PLN dan kementerian terkait dalam waktu dekat.

Leave a Reply