JOSS.CO.ID, Semarang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Fonika Affandi, menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan kerja demi mencegah peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas.
“Pengawasan adalah tanggung jawab kita bersama, tidak bisa dilakukan secara individu,” ujar Fonika di Semarang, Jumat (30/5/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pejabat dan pegawai Lapas Semarang telah mendeklarasikan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan ponsel ilegal. Deklarasi tersebut diikuti dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh elemen di dalam lembaga tersebut.
Fonika menegaskan bahwa pihaknya menjamin Lapas Semarang bebas dari narkoba dan ponsel ilegal. Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran berupa keberadaan narkoba atau telepon genggam yang digunakan secara ilegal di dalam lapas, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“Petugas lapas harus melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Upaya bersih-bersih dari narkoba, pungutan liar (pungli), dan telepon seluler ilegal ini sejalan dengan program dan arahan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program ini bertujuan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Leave a Reply