Gubernur Jateng Larang Konvoi Kelulusan Pelajar, Ajak Rayakan dengan Syukuran Rohani

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: Istimewa)

‎‎JOSS.CO.ID, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara tegas melarang siswa SMP, SMA, SMK, dan SLB di wilayahnya merayakan kelulusan dengan cara konvoi kendaraan bermotor atau arak-arakan. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

‎“Tidak perlu hura-hura berlebihan. Mari kita jaga ketertiban, hindari perusakan dan perilaku yang melanggar hukum,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (5/5), usai menghadiri Musrenbang RPJMD Jawa Tengah 2025–2029.

Sebagai alternatif, Gubernur mendorong para pelajar untuk merayakan kelulusan dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti yasinan di masjid atau ibadah syukur di gereja. Ia menekankan bahwa bentuk syukur yang sederhana namun khidmat lebih baik daripada perayaan berlebihan.

“Kita cukup bersyukur saja. Bisa ke masjid, ke gereja. Itu lebih mendekatkan diri pada Tuhan, tidak perlu biaya, dan jauh lebih bermanfaat,” tambahnya.

Ahmad Luthfi juga menekankan bahwa momen kelulusan bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari perjalanan baru. Ia mendorong lulusan SMA/SMK untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi jenjang pendidikan berikutnya atau memasuki dunia kerja dengan membekali diri dengan keterampilan yang relevan.

“Bagi yang ingin kuliah, persiapkan dari sekarang. Untuk yang langsung bekerja, latih keterampilan sesuai kebutuhan industri,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan bahwa pengumuman kelulusan SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2024/2025 akan dilaksanakan pada 5 Mei 2025 secara daring mulai pukul 18.00 WIB melalui website sekolah masing-masing dan media digital resmi.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Disdikbud Jateng Nomor: 400.3.8/71/2025 tentang Tata Cara Pengumuman Kelulusan Siswa. Untuk jenjang SMP, SLB tingkat SMP, Paket B, dan SD/sederajat, pengumuman kelulusan akan dilakukan serentak pada 8 Juni 2025.

Dengan larangan konvoi dan himbauan untuk bersyukur secara spiritual, Pemprov Jateng berharap proses kelulusan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna bagi para siswa dan keluarganya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*