JOSS.CO.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong peningkatan literasi halal bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa kurangnya pengetahuan pelaku UMKM tentang halal kerap membuat proses sertifikasi dianggap membebani.
”Literasi halal di Indonesia masih sangat rendah. Edukasi dan sosialisasi yang terbatas menyebabkan pelaku UMKM belum memahami manfaat sertifikasi halal,” ujar Chuzaemi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memberikan edukasi berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sangat dibutuhkan untuk mendukung penguatan produk halal nasional.
“Kami terus dorong edukasi halal agar pelaku usaha lebih siap dan paham pentingnya legalitas halal dalam meningkatkan daya saing produk mereka,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan sertifikasi halal, BPJPH menggandeng 20 pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses sertifikasi bagi pelaku UMK. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal nasional.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung UMK untuk memperoleh sertifikasi halal. Program ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
”Keselarasan kebijakan pusat dan daerah sangat penting untuk mendorong kemajuan UMK dalam sektor halal,” jelas Mamat.
BPJPH berencana menggelar pertemuan langsung di 20 provinsi dan kabupaten/kota, melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Sekretariat Daerah, dinas terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat implementasi program ini.

Leave a Reply