
JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah membentuk 71.262 koperasi desa/kelurahan Merah Putih dari total target 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi ini dilakukan secara terencana dan tidak sembarangan.
“Kami merancang operasional koperasi dengan mempertimbangkan potensi ekonomi lokal dan aspek keberlanjutannya. Semua harus sesuai panduan teknis agar efektif dan berdaya saing,” ujar Budi Arie dalam keterangan persnya, Jumat (30/5/2025).
Kementerian menyiapkan mockup dan model usaha koperasi yang relevan dengan potensi desa dan kelurahan. Setelah dilakukan musyawarah desa khusus (musdesus), para pendiri koperasi menyusun anggaran dasar, menetapkan nama koperasi, bidang usaha, serta struktur organisasi.
Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pencatatan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Budi Arie memastikan setiap tahapan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas.
Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih merupakan wadah ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa dengan tujuan memperkuat ekonomi lokal berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat.
Program ini dirancang untuk meningkatkan nilai tukar petani, menekan laju inflasi, menciptakan lapangan kerja, memperluas inklusivitas keuangan, serta menjadikan koperasi sebagai penggerak utama perekonomian desa.
Peluncuran resmi koperasi desa Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Dalam prosesnya, sekitar 200 orang per desa dilibatkan, mulai dari pemuda, perempuan, tokoh adat, tokoh agama, hingga unsur perangkat desa lainnya.
“Koperasi ini harus menjadi agregator dan akselerator ekonomi desa yang berkelanjutan. Karena itu, setiap proses harus dijalankan dengan cermat untuk meminimalkan risiko kegagalan,” tutup Menkop Budi Arie.

Leave a Reply