500 Ribu Data WNI Sudah Dipindai Aplikasi World App Sejak 2021 ‎

Ilustrasi world app. (Foto: Istimewa)
JOSS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa aplikasi World App milik proyek Worldcoin telah memindai iris mata lebih dari 500 ribu warga Indonesia sejak 2021. Informasi ini terungkap setelah Komdigi memanggil pihak Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi tersebut, pada Rabu (7/5/2025) untuk klarifikasi.

‎Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan mendalami aspek legal, operasional, serta perlindungan data pribadi yang dilakukan oleh TFH melalui tiga layanannya: World App, Worldcoin, dan World ID.

‎”Kami telah memanggil TFH untuk meminta penjelasan menyeluruh tentang operasional layanan, terutama terkait kepatuhan hukum dan praktik insentif finansial yang mereka lakukan dalam proses pengumpulan data biometrik,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

‎Hasil pertemuan tersebut mencakup penjelasan alur bisnis TFH, struktur ekosistem produk mereka, serta analisis awal terhadap kepatuhan terhadap UU Pelindungan Data Pribadi di Indonesia.

Diskusi juga menyinggung isu penting mengenai keamanan data retina dan kode retina pengguna, kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan pembagian tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem World App.

‎Sejak layanan tersebut disorot, Komdigi memutuskan untuk menangguhkan sementara aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator di berbagai wilayah Indonesia.

‎”TFH mengonfirmasi bahwa mereka telah mengumpulkan data biometrik dari lebih dari 500 ribu pengguna Indonesia. Saat ini, kami tengah menindaklanjuti hasil klarifikasi dengan analisis teknis dan peninjauan kebijakan privasi TFH,” jelas Alexander.

‎World App merupakan aplikasi resmi dari proyek Worldcoin, inisiatif global yang didirikan oleh Sam Altman, CEO OpenAI. Aplikasi ini berfungsi sebagai dompet digital yang mengelola aset kripto, menyimpan identitas digital World ID, dan menjadi pintu masuk ke jaringan World Network.

‎Belakangan ini, World App menjadi viral di wilayah Bekasi setelah warga berbondong-bondong mendaftar untuk mendapatkan imbalan hingga Rp800 ribu hanya dengan memindai iris mata. Fenomena ini menimbulkan antrean panjang di sejumlah lokasi seperti Narogong, Bekasi Timur, dan Bojong Rawalumbu.

‎Namun, di tengah popularitasnya, muncul kekhawatiran masyarakat tentang keamanan data biometrik. Meskipun TFH mengklaim bahwa data iris hanya digunakan untuk verifikasi dan tidak disimpan, isu potensi penyalahgunaan data tetap menjadi sorotan.

‎Sebagai respons atas kekhawatiran tersebut, Komdigi resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan WorldID.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*