
JOSS.CO.ID, Jepara – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan, sebanyak 31 anak diduga menjadi korban dari aksi pria inisial S (21), pelaku predator seks asal Jepara, Jawa Tengah.
Dia juga mengungkapkan bahwa seluruh korban masih berusia di bawah umur. Katanya, korban berusia antara 12, 14, 16, dan 17 tahun.
“Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur,” kata Dwi saat konferensi pers di rumah pelaku di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4/2025).
Polda Jateng masih terus memeriksa dan mencari barang bukti pelaku yang ada di rumah, pada Rabu pagi. Dwi mengaku, pihaknya juga masih mendalami modus pelaku predator seks dalam aksinya.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan media sosial Telegram untuk merayu korban di bawah umur. Setelah itu membujuk korban untuk bertemu.
“Yang pasti bahwa dengan menggunakan media sosial dia telah merayu korban anak di bawah umur. Kemudian diminta buka baju kemudian segala. Jika tidak mau akan disebarkan,” terang dia.
Dwi menilai, akhirnya korban yang ketakutan memenuhi permintaan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap para korban. Lebih lanjut, katanya, korban tidak hanya dari Jepara, melainkan dari Jawa Timur, Semarang, hingga Lampung.
“Yang korban disetubuhi, saya tidak bisa menyampaikan secara detail tapi kami perlu saya sampaikan ada sebagian,” jelasnya.
“Sebagian besar di wilayah Jepara,” kata dia.
Menurut Dwi, pelaku merekam semua aktivitas dengan korban. Katanya, bahkan setiap video diberikan nama setiap korban.
“Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Tapi mohon maaf ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks,” jelasnya.

Leave a Reply