JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang meluncurkan saluran pengaduan yang lebih representatif bagi masyarakat, yaitu “Lapor Semar Solusi AWP”. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bahwa Lapor Semar Solusi AWP hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasi terkait pelayanan publik. Sistem ini menawarkan berbagai saluran resmi yang dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.
Menurut Wali Kota Agustina, kanal pengaduan ini dirancang untuk lebih efektif, responsif, dan interaktif. Kataya, setiap pengaduan yang masuk akan dipantau dan dievaluasi secara berkala setiap bulan.
“Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Untuk itu kami hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulannya,” katanya, pada Rabu (7/4/2025).
Lapor Semar Solusi AWP terintegrasi dengan sistem layanan SP4N Lapor! dan Laporgub. Masyarakat dapat melapor melalui aplikasi mobile Lapor Semar, WhatsApp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta website pengaduan resmi di laporsemar.semarangkota.go.id.
Untuk mempermudah proses pengaduan, sistem ini juga telah ditingkatkan. Pelapor tidak perlu lagi mengisi format pengaduan yang panjang dan bisa mengirimkan data pendukung melalui WhatsApp atau tautan balasan dari pengelola layanan. Selain itu, sistem ini melindungi kerahasiaan data pelapor untuk mencegah tindakan persekusi dan intimidasi.
Peningkatan lain adalah fitur notifikasi real-time yang memudahkan admin dan kepala dinas terkait untuk memantau aduan yang belum terselesaikan. Fitur ini diharapkan mempercepat penanganan pengaduan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menambahkan bahwa seluruh perangkat Pemkot Semarang mengelola kanal pengaduan melalui satu dashboard yang terintegrasi. Dengan sistem ini, setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih efisien, dan semua pihak dapat memantau progres hingga selesai.
“Integrasi ini memungkinkan kami untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai,” katanya.
Pada tahun 2024, tim pengelola pengaduan Kota Semarang telah menerima 5.378 laporan dari berbagai saluran. Setiap laporan yang masuk akan melalui verifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait untuk ditangani lebih lanjut. Proses penanganan mencakup koordinasi internal, peninjauan lapangan jika perlu, dan pelaporan progres tindak lanjut kepada pelapor.
Melalui kanal pengaduan ini, Pemkot Semarang berharap dapat mengatasi berbagai masalah pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, dan lingkungan dengan cara yang lebih cepat, praktis, dan tepat.

Leave a Reply