Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Disambut Antusias, Rp28 Miliar Terkumpul dalam 3 Hari

Ilustrasi pembayaran pajak. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, disambut meriah oleh masyarakat. Terhitung sejak dibuka pada 8 April hingga 10 April 2025, warga Jateng telah membayar pajak kendaraan senilai Rp28 miliar.

Kebijakan ini dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Gubernur Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa nominal tersebut hampir tiga kali lipat dari rata-rata pendapatan harian sebelum program diberlakukan.

“Ada lonjakan pembayaran pajak kendaraan hampir tiga kali lipat. Dalam waktu kurang dari tiga hari, sudah terkumpul lebih dari Rp28 miliar,” ujar Luthfi saat memberikan keterangan di Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

Lonjakan ini didorong oleh tingginya minat masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak, bahkan hingga yang menunggak selama 3, 5, hingga 10 tahun. Program ini masih akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, sehingga potensi peningkatan PAD dari sektor ini masih sangat besar.

Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan PKB 2025 tidak hanya menghapuskan denda, tetapi juga membebaskan pokok tunggakan serta denda jasa raharja. Kebijakan ini memberikan kemudahan besar bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Tujuan utama kami bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak kendaraan, baik secara online maupun melalui gerai Samsat,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa dana pajak yang diterima akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah.

“Ini menjadi momen euforia bagi masyarakat. Di satu sisi PAD meningkat, di sisi lain pembangunan di daerah juga semakin merata,” tambahnya.

Untuk memastikan program berjalan efektif, Ahmad Luthfi melakukan inspeksi langsung ke Samsat Kota Semarang II. Ia berdialog dengan warga dan mendengar langsung tanggapan mereka. Hasilnya, mayoritas masyarakat menyambut baik program pemutihan ini dan merasa terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*