Polda Jateng Buka Suara Soal Insiden Polisi Pukul Kepala Jurnalis di Semarang

Konferensi pers atas insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa di Kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Jalan Veteran Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam

Semarang, JOSS.CO.ID – Polda Jawa Tengah buka suara soal insiden pemukulan anggota Tim Pengamanan Protokoler Polri, Ipda Endri Purwa Sefa terhadap seorang jurnalis foto dari Kantor Berita Antara saat meliput agenda Kapolri di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (5/3/2025).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengangap tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya Ipda Endri mengamankan jalur yang akan dilalui Jenderal Listyo Sigit saat melakukan peninjauan arus balik di Stasiun Tawang.

Artanto juga menegaskan bahwa Ipda Endri bukanlah ajudan Kapolri sebagaimana yang diberitakan di sejumlah media, melainkan bagian dari Tim Pengamanan Protokoler.

Hal ini dikatakannya saat mendampingi Ipda Endri di Kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Kota Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam, untuk melakukan permintaan maaf atas insiden pemukulan terhadap jurnalis Antara, Makna Zaezar.

“Situasinya cukup ramai dan dari pihak Tin Pengamanan Protokoler, bukan ajudan, yang tugasnya bisa di-rolling. Situasi sangat krodit, akhirnya beliau Ipda Endri berusaha mengamankan jalurnya Kapolri,” ungkap Artanto.

Dia mengungkapkan bahwa situasi yang sangat ramai menjadi alasan di balik tindakan Ipda Endri memukul kepala Makna Zaezar.
Meski begitu, dia menyebut bahwa kejadian pemukulan kepala jurnalis itu seharusnya tidak terjadi dan bisa dicegah.

“Tentunya insiden ini gak perlu terjadi, bisa dihindari, akhirnya terjadi lah. Tadi di rapat sudah saling terbuka dari hati ke hati dan minta maaf,” beber Kabid Humas.

Sementara saat ditanya soal dugaan pelanggaran etik oleh Ipda Endri, Artanto tidak memberi jawaban tegas. Ia hanya bilang kalau insiden ini terjadi karena tekanan situasi yang begitu padat dan tidak terkendali.

“Situasional ya, situasional itu kita katakan berkembang, masing-masing harus sudah menyadari. Saat situasi crowd, pihak pengamanan harus bagaimana, teman-teman wartawan harus posisi di mana, itu yang harus kita hormati dan hargai. Saya harapkan seharusnya gak perlu terjadi seperti ini,” katanya.

Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Ipda Endri akan menjalani proses penyelidikan internal yang kini telah dilimpahkan ke Divisi Propam untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kita akan penyelidikan, apabila ada pelanggaran dari yang bersangkutan, kita akan sanksi tegas bagi yang bersangkutan. Kita kan ada Propam di sini, kita ada Propam juga di Mabes, akan step by step,” jelas dia.

Tidak ingin kejadian itu berulang, Artanto mengaku akan melakukan evaluasi Standard Operating Procedure (SOP) jika terjadi keramaian.

“Kita akan melakuakan evaluasi sistem SOP situasi yang crowd harus bagaimana, teman-teman wartawan posisinya supaya gak terjadi insiden serupa. Setiap kegiatan ada evaluasi dan dikaji supaya besok lebih baik dalam tugas kita,“ pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*