
JOSS.CO.ID, Semarang – Pengemudi mobil tangki berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pertalite yang tercampur air di SPBU Trucuk, Klaten. M diduga sengaja mengganti sebagian bahan bakar dengan air untuk meraup keuntungan pribadi.
Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, menjelaskan bahwa tindakan M termasuk dalam kategori illegal loading yang menyebabkan kerugian bagi konsumen.
“Pelaku mengurangi muatan Pertalite yang diangkutnya dan menggantinya dengan air. Aksinya tersebut jelas merugikan konsumen,” ungkap Taufiq Kurniawan saat konferensi pers di Polres Klaten pada Kamis (10/4/2025).
Taufiq menjelaskan lebih lanjut bahwa M menambah 4.000 liter air ke dalam mobil tangki berkapasitas 24 ribu liter sebelum sampai di SPBU tujuan. Proses investigasi bersama Polres Klaten menemukan campuran air sebanyak 4.000 liter tersebut.
Meskipun Pertamina sudah memasang GPS dan CCTV pada setiap armada untuk mencegah kecurangan, M diketahui memutuskan kabel alat pemantau tersebut.
“Oknum pengemudi tersebut sengaja memutuskan kabel perangkat pemantau, yang menjadi salah satu dugaan awal dalam penyelidikan,” tegas Taufiq.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina sudah memecat pengemudi tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Mereka juga sudah mengganti kerugian yang dialami oleh delapan kendaraan roda dua dan empat mobil yang terkena dampak.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menjelaskan bahwa Polres Klaten bekerja sama dengan Metrologi dan Pertamina untuk memastikan volume BBM dan air yang dicampurkan. Penyidik juga sedang mendalami lokasi pengoplosan dan rute yang dilalui pengemudi sebelum sampai di SPBU Trucuk.
“Penyelidikan terhadap lokasi pengoplosan masih terus berlangsung. Kami juga melacak perjalanan pengemudi, yang diperkirakan melewati jalur Boyolali dan Sukoharjo,” kata AKBP Nur Cahyo.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Klaten telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait kasus ini, termasuk pihak SPBU, saksi korban, dan penanggung jawab logistik. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi M yang berasal dari Sukoharjo ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply