JOSS.CO.ID, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 miliar guna menangani kondisi darurat sampah yang terjadi di wilayahnya. Dana tersebut tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun ini, melainkan berasal dari pergeseran anggaran dan belanja tidak terduga.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah cepat dengan melakukan refocusing anggaran. Dana sebesar Rp8 miliar dialihkan dari program yang kurang prioritas, sementara Rp1,6 miliar lainnya berasal dari pos belanja tak terduga.
“Refocusing ini ditujukan untuk menangani krisis sampah. Kami akan gunakan dana tersebut untuk pengadaan alat, penguatan tenaga kerja, serta edukasi masyarakat,” ujar Nur, Selasa (22/4).
Menurut Nur, berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah saat ini tengah dalam proses pengadaan. Diperkirakan, peralatan tersebut akan mulai tiba dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan.
Pemerintah kota juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya cepat di luar mekanisme pembahasan APBD formal, karena sifatnya mendesak. Tim anggaran pemerintah daerah pun melakukan pergeseran dana yang tersedia agar penanganan bisa segera dilakukan.
Selain fokus pada aspek teknis, Pemerintah Kota Pekalongan juga mulai mendorong perubahan pola pikir warga terkait pengelolaan sampah. Sosialisasi akan dilakukan agar masyarakat mulai terbiasa memilah sampah organik dan non-organik.
“Kami ingin momen darurat ini menjadi awal perubahan. Jika masyarakat bisa memilah sampah sejak dari rumah, pengolahan di TPSR maupun TPST akan lebih efektif—baik untuk pembakaran maupun pengomposan,” jelasnya.
Untuk memperkuat upaya ini, Pemkot Pekalongan juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah ke DPRD. Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang mendukung seluruh program dan langkah strategis dalam menanggulangi persoalan sampah.
Nur menegaskan bahwa Pemkot tidak lagi mengizinkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, yang selama ini menjadi lokasi utama penampungan sampah.
“Kami ingin mengubah sistem, penanganan tidak boleh hanya difokuskan di akhir. Langkah preventif dari hulu justru menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.

Leave a Reply