
JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah kembali menaikkan batas penghasilan maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi di kawasan Jabodetabek.
Batas penghasilan untuk MBR yang sudah menikah kini ditetapkan sebesar Rp 14 juta per bulan, sementara bagi MBR yang belum menikah, batas penghasilan tetap di angka Rp 12 juta per bulan.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), dalam acara penandatanganan MoU tentang dukungan rumah subsidi untuk buruh di Kementerian PKP, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/4/2025).
“Kesepakatannya, bagi yang belum menikah, batas penghasilan di Jabodetabek adalah Rp 12 juta, dan untuk yang sudah menikah, batasnya naik menjadi Rp 14 juta. Kami sepakat, ini perubahan yang baik,” ujar Ara.
Menteri Ara menambahkan bahwa dengan kebijakan ini, semakin banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan program rumah subsidi. Kebijakan ini nantinya akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri PKP yang segera diterbitkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa aturan baru tersebut saat ini sedang disusun dan direncanakan rampung pada 21 April 2025.
“Aturan ini ditargetkan selesai paling lambat pada tanggal 21 April, bertepatan dengan Hari Kartini,” jelas Didyk.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa kenaikan batas maksimal penghasilan ini sejalan dengan semakin tingginya harga hunian di Jabodetabek.
“Dengan harga hunian vertikal yang semakin mahal karena biaya konstruksi, penyesuaian batas penghasilan ini sangat penting. Dengan penghasilan Rp 14 juta, banyak segmen masyarakat, termasuk guru, akan memiliki kesempatan lebih besar untuk membeli rumah subsidi,” paparnya.
Sebelumnya, pada Selasa (8/04/2025), pemerintah juga mengumumkan penyesuaian batas penghasilan untuk rumah subsidi di Jabodetabek, dengan batas penghasilan bagi yang sudah menikah ditetapkan sebesar Rp 13 juta, dan bagi yang belum menikah tetap Rp 12 juta. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan standar kehidupan yang berbeda-beda di setiap daerah.

Leave a Reply