
JOSS.CO.ID, Boyolali – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan peraturan baru terkait sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 ini diresmikan di kaki Gunung Merapi, tepatnya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (18/04/2025).
“Pada kesempatan ini, saya meluncurkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Sistem Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan, yang diadakan di Boyolali,” ungkap Hanif.
Peluncuran peraturan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara penyerahan pembayaran imbal jasa lingkungan yang dilaksanakan oleh Danone Aqua bekerja sama dengan Pusur Institute dan Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem) untuk warga Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Boyolali.
Dalam sambutannya, Hanif menyampaikan rasa terima kasih kepada Danone Aqua, Pusur Institute, dan Pakem atas inisiatif mereka dalam mendukung program pembayaran imbal jasa lingkungan yang berfokus pada perlindungan hulu Sungai Pusur.
“Banyak yang tidak menyadari pentingnya hal ini, namun Pakem dan Pusur Institute telah menunjukkan perhatian yang luar biasa terhadap konservasi alam,” ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Boyolali Agus Irawan, Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto, serta perwakilan dari Pusur Institute dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 ini diterbitkan sebagai kelanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan, yang diterbitkan lima tahun sebelumnya. Hanif menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melibatkan dua pihak: penyedia dan pengguna jasa.
Dalam hal ini, masyarakat yang tinggal di hulu Sungai Pusur, Boyolali, bertindak sebagai penyedia jasa lingkungan dengan menjaga kelestarian alam. Sementara itu, pengguna jasa adalah industri atau perusahaan yang mengandalkan air dari daerah tersebut, terutama di wilayah Klaten dan Solo.
Hanif juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Boyolali, Agus Irawan, atas dukungannya terhadap pelaksanaan program ini, yang melibatkan warga dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam.
“Semoga upaya ini memperkuat sistem pengelolaan lingkungan, sekaligus menjaga kelestarian hulu sungai untuk generasi mendatang,” lanjut Hanif.
Menurut Hanif, menjaga kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar kaki Gunung Merapi sangat krusial, terutama mengingat kondisi Sungai Bengawan Solo yang sudah semakin terdegradasi.
“Ketika musim kemarau tiba, airnya hampir tidak ada. Namun saat hujan, airnya meluap hingga menyebabkan bencana, yang sering menimbulkan korban,” katanya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Hanif bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan perwakilan Danone Aqua juga melakukan aksi penanaman pohon di kawasan kaki Gunung Merapi sebagai bagian dari upaya konservasi lingkungan.

Leave a Reply