Mahasiswa Universitas Udayana Gunakan AI untuk Edit Foto Teman Jadi Konten Vulgar, 35 Mahasiswi Melapor

Ilustrasi foto perempuan AI deepfake. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Denpasar – Universitas Udayana (Unud) Denpasar Bali kembali disorot akibat tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh salah seorang mahasiswanya. Seorang mahasiswa semester enam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, kini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk tujuan yang tidak semestinya.

Tindakan tersebut diduga melibatkan penggunaan teknologi AI deepfake, yang memungkinkan seseorang untuk mengubah wajah atau suara dalam foto atau video menjadi milik orang lain dengan tampilan yang sangat realistis dan sulit dibedakan dari aslinya.

Teknologi ini, meskipun dapat digunakan untuk tujuan positif, juga memiliki potensi disalahgunakan seperti yang diduga terjadi dalam kasus ini.

Deepfake beroperasi dengan algoritma deep learning, yang memungkinkan sistem untuk meniru wajah atau suara seseorang secara akurat setelah mempelajari data visual atau audio dari individu tersebut.

Dalam kasus ini, mahasiswa berinisial SL menggunakan AI deepfake untuk menyunting foto-foto teman kuliahnya, mengubahnya menjadi konten yang tidak pantas dengan bantuan bot di aplikasi Telegram.

Peristiwa ini menjadi viral setelah salah satu pengguna media sosial X mengungkapkan modus yang digunakan oleh SL. Unggahan tersebut kemudian mendapatkan ribuan interaksi, menarik perhatian publik, dan memicu perbincangan luas.

Sementara itu, hingga saat ini, sekitar 35 mahasiswi telah melaporkan tindakan tersebut ke pihak Rektorat Universitas Udayana. Universitas pun merespons dengan mengambil langkah-langkah serius, baik dari sisi etik maupun hukum internal.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarini, menjelaskan bahwa pihak FEB telah membawa kasus ini ke Tim Etik Fakultas dan menyampaikan laporan resmi kepada Rektor. Saat ini, proses hukum dan etiknya sedang berlanjut ke tingkat universitas.

“Kami masih menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan tata tertib dan kode etik yang berlaku,” kata Dewi pada Sabtu (26/4/2025).

Lebih lanjut, Dewi menambahkan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga telah dilibatkan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memberikan rekomendasi terkait penanganan kasus ini.

Universitas Udayana menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan korban, dan kepastian hukum.

“Kami mengimbau agar semua pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini akan terus diawasi dengan menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat,” ujar Dewi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*