
JOSS.CO.ID – Posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) telah kosong sejak 17 Juli 2023, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan masa tugasnya dan diangkat menjadi Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo. Hingga April 2025, atau hampir dua tahun berselang, posisi strategis di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC ini belum juga diisi.
Padahal, Amerika Serikat merupakan salah satu mitra strategis utama Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi, pertahanan, dan hubungan diplomatik global. Meskipun pemerintahan telah berganti dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan mengisi posisi Dubes RI untuk AS.
Penunjukan Dubes Adalah Hak Prerogatif Presiden
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, atau yang akrab disapa Roy, menjelaskan bahwa penunjukan duta besar sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.
“Sesuai UUD (Undang-Undang Dasar), penunjukan duta besar untuk negara asing merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden,” kata Roy, Minggu (6/4/2025).
Ia juga menegaskan bahwa meskipun posisi Dubes kosong, fungsi KBRI tetap berjalan dengan baik.
“Dalam kebiasaan diplomatik sebetulnya tidak ada yang aneh apabila suatu pos duta besar belum sempat terisi karena tetap mekanismenya berjalan, di mana kantor KBRI atau KJRI akan dipimpin oleh KUAI,” jelasnya.
Bukan Berarti Amerika Tidak Penting
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, membantah anggapan bahwa kekosongan Dubes menandakan Indonesia mengabaikan Amerika Serikat. Menurutnya, pemerintah justru sangat berhati-hati dalam memilih calon yang tepat.
“Memang kita sudah cukup lama kosong duta besar di sana. Akan tetapi, itu bukan karena kita menganggap Amerika tidak penting. Anggapan itu sangat salah,” pungkasnya.
“Amerika adalah satu negara yang amat penting buat kita dan selain menjadi trade partner kita. Amerika juga menjadi kontak kita ataupun juga untuk melakukan kerja sama di berbagai macam hal, seperti pertahanan dan lain-lainnya,” ujarnya.
Dave menambahkan bahwa pemerintah sedang dalam proses menyeleksi nama-nama yang akan diusulkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan. Pemerintah tengah memproses penempatan sejumlah Dubes. Nantinya nama-nama itu akan dikirim ke DPR untuk fit and proper test.
“Jadi, untuk mengisi posisi tersebut tentu pemerintah harus mencari figur yang tepat. Jadi harus dicari figur yang tepat dan memang membutuhkan waktu yang khusus agar tepat ditentukan orangnya,” jelasnya

Leave a Reply