KPU Pastikan 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang 19 April

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sebanyak delapan daerah di Indonesia siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, (19/04/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan PSU di wilayah-wilayah tersebut.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa delapan kabupaten dan kota tersebut masuk dalam kategori wajib PSU, dan harus menyelenggarakannya dalam tenggat waktu maksimal 60 hari setelah MK membacakan putusannya.

“Besok, Sabtu, delapan daerah akan menggelar PSU serentak. Ini adalah amanat dari Mahkamah Konstitusi yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Delapan daerah yang akan melaksanakan PSU antara lain:

  1. Kota Banjarbaru (403 TPS)
  2. Kabupaten Serang (2.355 TPS)
  3. Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (605 TPS)
  4. Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (531 TPS)
  5. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (2.847 TPS)
  6. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (1.447 TPS)
  7. Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS)
  8. Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TPS)

Afifuddin menegaskan bahwa seluruh logistik untuk pelaksanaan PSU di delapan daerah tersebut telah disiapkan dengan matang. Distribusi perlengkapan pemilu juga sudah dimulai dan bahkan rampung lebih awal di beberapa lokasi.

“Finalisasi logistik terus kami lakukan. Beberapa daerah seperti Kutai Kartanegara sudah mulai distribusi sejak hari ini karena faktor geografis yang menantang, sedangkan daerah lain mayoritas akan memulai distribusi besok,” paparnya.

Selain delapan daerah tersebut, KPU juga telah melaksanakan PSU lebih awal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tepatnya pada Rabu, (16/04/2025). PSU di sana dilaksanakan lebih cepat atas permintaan masyarakat setempat.

“Awalnya Parigi Moutong juga dijadwalkan pada 19 April, tapi karena sebagian besar penduduknya menjalankan ibadah Kristen Advent pada hari Sabtu, kami menerima usulan pelaksanaan lebih awal. Alhamdulillah, pelaksanaan kemarin berjalan lancar di 818 TPS,” jelas Afifuddin.

Dengan pelaksanaan PSU ini, KPU menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti keputusan hukum dan menjamin pemilu berlangsung sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan integritas.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*