JOSS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng terus melakukan akselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Jawa Tengah Eddy Bramiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Provinsi Jateng, serta Dinas Koperasi dan Dinas Permades di kabupaten/kota.
“Kami sudah berproses dan berjalan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan model pendirian baru,” ujar Eddy kepada wartawan, belum lama ini.
Saat ini, proses pendirian koperasi tengah dilakukan di sekitar 7.800 desa dan 750 kelurahan di Jawa Tengah. Beberapa daerah bahkan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal pendirian koperasi.
“Alhamdulillah sudah on progress. Seperti di Kabupaten Pati, sudah ada 405 desa yang melaksanakan Musdes, dan di Sragen sudah 175 desa. Harapannya, pendirian Koperasi Merah Putih di Jateng bisa berjalan lancar,” ungkap dia.
Terkait pendanaan, Eddy menyebut bahwa saat ini fokus utama masih pada aspek kelembagaan. Pendanaan awal nantinya akan mengandalkan simpanan pokok, simpanan wajib, serta modal pendirian dari para anggota koperasi.
“Meski dalam skema pembiayaan nanti bisa melibatkan APBN, APBD, CSR, dan Himbara, kita fokus dulu pada pendirian koperasinya. Setelah kelembagaan terbentuk, baru kita bicarakan permodalan,” bebernya.
Dikatakan, setiap koperasi nantinya akan menyusun business plan berdasarkan potensi masing-masing wilayah. Minimal harus ada tujuh unit usaha dan tambahan potensi lokal yang digali dalam koperasi tersebut.
“Kami targetkan pembentukan lebih dari 7.000 Koperasi Merah Putih, sesuai jumlah desa di Jateng. Kelurahan juga kami dorong ikut berpartisipasi,” tandas Eddy.

Leave a Reply