JOSS.CO.ID, Semarang – Anggota DPR RI Komisi VII, Samuel Wattimena, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bali yang melarang produksi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia dan dunia.
“Kebijakan ini adalah bentuk penghormatan terhadap alam sekaligus strategi membangun citra positif Bali di kancah internasional,” ujar Samuel Wattimena saat ditemui di Semarang, Senin (14/4/2024).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, sebagai upaya nyata mengurangi limbah plastik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Samuel menilai, persoalan sampah di Bali sudah menjadi perhatian serius karena kerap mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Masalah ini tak bisa diabaikan. Pemerintah daerah telah mengambil langkah tepat dengan menerbitkan surat edaran tersebut sebagai solusi konkret,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa menjaga Bali tetap bersih adalah kunci mempertahankan posisi pulau tersebut sebagai primadona pariwisata nasional dan global.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi alam Bali dan menjadikannya destinasi yang berkelanjutan,” tambah Samuel.
Politisi tersebut juga mengapresiasi peran Kementerian Lingkungan Hidup yang ikut mendukung serta berkomitmen mengawal implementasi kebijakan ramah lingkungan ini.
Tak hanya itu, Samuel juga mendorong para pelaku usaha dan UMKM untuk terus berinovasi dengan menciptakan kemasan minuman yang ramah lingkungan. Ia percaya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses dalam mengatasi persoalan sampah plastik.
“Sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Bali yang bersih dari sampah plastik dan semakin menarik sebagai tujuan wisata kelas dunia,” tutupnya.

Leave a Reply