Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, DPR Desak Sanksi

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan liburan ke Jepang bersama keluarga tanpa izin memicu kemarahan anggota DPR, yang mendesak agar Bupati tersebut dikenakan sanksi.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menuntut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi kepada Lucky Hakim, yang tidak mengajukan izin perjalanan dinas ke luar negeri secara berjenjang.

Rifqinizamy menekankan bahwa perjalanan tersebut dilakukan dalam rangka liburan pribadi ke Jepang, bukan untuk kepentingan tugas pemerintahan.

“Saya mendesak Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan agar ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya,” ujar Rifqinizamy, di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa setiap kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, wajib mendapatkan izin secara berjenjang untuk perjalanan ke luar negeri.

Dalam hal ini, Bupati Indramayu sudah ditegur oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui media sosial terkait perjalanan tersebut.

“Seorang kepala daerah yang memiliki fungsi pelayanan publik tidak mengenal kata libur. Saat mencalonkan diri dan terpilih, mereka harus siap menjalankan tugas,” kata Rifqinizamy.

“Izin untuk bupati/wali kota melalui gubernur, dan jika gubernur, harus mendapatkan izin dari Kemendagri dan Presiden,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan bahwa Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengharuskan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan mendesak seperti pengobatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Ayat 2.

“Prosedur perjalanan ke luar negeri sudah diatur dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019. Kemendagri perlu memanggil yang bersangkutan. Kepala daerah yang melanggar ketentuan ini pasti ada sanksinya,” ungkap Bahtra.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menegur Bupati Indramayu melalui akun Instagram-nya. Dedi mengingatkan Lucky Hakim untuk mengajukan izin perjalanan jika kembali ke luar negeri.

“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” kata Dedy, dalam unggahan Instagram-nya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*