BPJS Kesehatan Pastikan Jemaah Haji 2025 Sudah Terdaftar Aktif di Program JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Demak – Seluruh calon jemaah haji dan petugas haji dari wilayah Semarang dipastikan telah terdaftar secara aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepastian ini disampaikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Semarang sebagai bagian dari komitmen memastikan kelancaran pelayanan kesehatan selama ibadah haji tahun 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menyampaikan bahwa status keaktifan peserta JKN sangat penting agar para jemaah dapat fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci tanpa kekhawatiran soal akses layanan kesehatan. “Dengan keanggotaan aktif JKN, para jemaah dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), baik sebelum berangkat maupun setelah pulang ke Indonesia,” tegasnya pada Senin (14/4/2025).

BPJS Kesehatan juga menggelar sosialisasi Program JKN kepada para calon haji yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya keaktifan dalam program JKN sebagai syarat administratif sekaligus penunjang kenyamanan beribadah.

“JKN bukan sekadar formalitas. Dalam perjalanan haji yang cukup panjang, kondisi kesehatan bisa berubah. Maka, perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan utama,” jelas Sari.

Proses verifikasi keaktifan JKN dilakukan saat calon haji mendaftar pemeriksaan istita’ah (pemeriksaan kesehatan). Untuk jemaah haji khusus, kartu JKN menjadi dokumen wajib dalam proses keberangkatan.

Namun, bagi peserta yang belum terdaftar atau memiliki kartu tidak aktif karena tunggakan iuran, BPJS Kesehatan tetap membuka ruang edukasi dan penyelesaian administratif. Sari mengimbau para jemaah untuk segera mengaktifkan status kepesertaan JKN.

“Kami sediakan berbagai kanal layanan, baik secara langsung di kantor cabang dan Mal Pelayanan Publik, maupun online seperti PANDAWA di WhatsApp 08118165165 dan Aplikasi Mobile JKN,” paparnya.

Peserta dengan tunggakan iuran pun dapat menyelesaikannya melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika belum mampu membayar lunas, mereka bisa memanfaatkan Program New Rehab 2.0 untuk mencicil pembayaran melalui aplikasi atau menghubungi Care Center BPJS di 165.

Bupati Demak, Esti’anah, turut hadir dan memberikan motivasi kepada para calon jemaah haji. Ia menekankan pentingnya kesiapan fisik dan spiritual.
“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tapi juga perjalanan rohani. Jaga kesehatan, ikuti arahan pembimbing, dan niatkan semua hanya karena Allah Swt.,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Demak, Taufiqur Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari persiapan haji yang sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 dan Keputusan Dirjen PHU No. 92 Tahun 2025.

Pelaksanaan manasik haji berlangsung dalam dua tahap: tingkat kabupaten (9 dan 13 April) dan tingkat kecamatan (10–12 serta 14–16 April). Materi bimbingan mencakup kebijakan haji, kesehatan, hak-hak jemaah, hingga praktik ibadah. Tahun ini, sebanyak 1.497 calon jemaah haji dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak mengikuti kegiatan tersebut.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*