Apple Tetap Lanjutkan Proyek Pabrik AirTag di Batam Meski AS Wacanakan Tarif Resiprokal

Apple. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Meskipun Amerika Serikat berencana menerapkan tarif resiprokal terhadap Indonesia, raksasa teknologi Apple tetap akan melanjutkan investasi pembangunan pabrik AirTag di Batam. Pemerintah Indonesia memastikan bahwa komitmen Apple terhadap proyek tersebut tidak berubah.

Deputi Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, menegaskan bahwa Apple masih menunjukkan keseriusan tinggi untuk berinvestasi di Indonesia.

“InsyaAllah proyek tetap berjalan,” ujar Nurul saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/4/2025).

Apple bahkan telah membeli lahan di Batam, yang menjadi indikasi kuat bahwa rencana pembangunan pabrik benar-benar akan direalisasikan.

“Kalau mereka sudah beli tanah, hampir bisa dipastikan mereka tidak main-main,” jelas Nurul.

Nurul juga menjelaskan bahwa strategi bisnis global Apple menuntut diversifikasi pasar dan produksi. Karena itu, kehadiran pabrik di Indonesia menjadi penting untuk menjaga daya saing perusahaan secara internasional.

“Kalau Apple hanya membangun pabrik di AS, mereka akan kalah bersaing secara global. Maka dari itu, pasar dan produksi harus disebar, termasuk di Indonesia,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan tarif resiprokal dari AS memang bisa menimbulkan dampak tertentu bagi perusahaan-perusahaan asal Amerika, namun strategi Apple tetap berpijak pada pendekatan jangka panjang dan multi-negara.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati penyelesaian negosiasi tarif dalam waktu maksimal 60 hari ke depan.

“Indonesia dan AS sepakat merampungkan perundingan tarif resiprokal dalam dua bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC, Jumat (18/4/2025).

Airlangga juga menjelaskan bahwa kedua negara telah menyepakati kerangka acuan negosiasi yang meliputi sejumlah sektor strategis, seperti perdagangan dan investasi, mineral penting, hingga penguatan rantai pasok global.

“Kami harap, dalam 60 hari ke depan, kerangka ini bisa difinalisasi menjadi kesepakatan resmi antara kedua negara,” imbuhnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*