Anggaran Rp14 Triliun IKN Tak Lagi Terblokir, Kementerian PU Percepat Proyek Prioritas

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan anggaran senilai Rp14 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini sudah tidak lagi diblokir. Sebelumnya, dana tersebut sempat tertahan akibat dinamika politik anggaran yang terjadi di awal masa pemerintahan.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa persoalan pemblokiran anggaran kini sudah terselesaikan. Ia menegaskan, kendala tersebut bukanlah masalah teknis, melainkan bagian dari proses politik anggaran antara pemerintah, DPR, dan Kementerian Keuangan.

“Dulu memang sempat ada kendala karena politik anggaran, tapi sekarang sudah selesai. Tidak jadi diblok,” ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pemblokiran tidak hanya terjadi pada anggaran IKN, tetapi juga melibatkan seluruh anggaran kementerian dan lembaga lainnya. Setelah melalui pembahasan dengan DPR dan Kemenkeu, anggaran tersebut akhirnya dibuka kembali dan siap digunakan.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan sejumlah direktur jenderal direncanakan akan meninjau langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan percepatan pelaksanaan proyek.

“Bu Wamen dan beberapa dirjen akan ke IKN minggu depan untuk melihat langsung apa saja yang bisa dipercepat,” lanjut Dody.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Zainal Fatah, membenarkan bahwa dokumen anggaran kini sudah bisa diakses. Namun, pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan proyek mana saja yang akan diprioritaskan dalam waktu dekat.

“Anggaran memang sudah dibuka, tapi kami masih menentukan porsi masing-masing proyek. Misalnya dari Rp10 triliun, kita harus putuskan mau alokasikan ke mana saja,” kata Zainal.

Ia menegaskan bahwa fokus utama Kementerian PU saat ini adalah menyelesaikan proyek-proyek yang sudah ditugaskan sebelumnya, seperti pembangunan Sumbu Tripraja, Kawasan Legislatif dan Yudikatif, serta tahapan akhir dari Istana Negara dan Istana Garuda.

Wamen PU Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa dana tersebut diperlukan untuk membayar uang muka dan pelunasan proyek-proyek berkontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) maupun satu tahun anggaran (Single Year Contract/SYC).

“Karena anggaran terblokir di awal tahun 2025, kami belum bisa lakukan pembayaran. Tapi beberapa pekerjaan yang sudah dibayar di tahun 2024 tetap bisa jalan sesuai progres,” jelas Diana.

Saat ini, Kementerian PU masih menghimpun data kebutuhan proyek yang mencapai kisaran Rp14 triliun. Menurut Diana, nilai tersebut berasal dari perhitungan internal Ditjen yang kini sedang dikaji lebih lanjut.

“Kami sedang merumuskan langkah ke depan, agar alokasi dana ini bisa langsung dieksekusi begitu semua proses administrasi rampung,” tuturnya.

Diana juga menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran merupakan mekanisme rutin pemerintah di awal tahun. Kementerian PU wajib melaporkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan pagu anggaran, yang kemudian ditinjau kembali sebelum dibuka secara resmi oleh Kementerian Keuangan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*