
JOSS.CO.ID, Semarang – Seorang wartawan Beritajatim, Rama Indra Surya (24), menjadi korban kekerasan saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/03/2025). Rama mengalami luka di pelipis, kepala, dan bibir akibat pemukulan oleh pihak yang diduga aparat.
“Luka-luka ini akan saya visum,” kata Rama seperti dikutip dari TribunJatim.com, pada Rabu (26/03/2025).
Peristiwa ini bermula saat Rama berada di belakang barikade polisi yang berusaha mendorong mundur massa. Saat melihat polisi memukuli demonstran, Rama segera merekam kejadian tersebut.
Namun, usai merekam, polisi merebut handphone miliknya secara paksa, memaksanya menghapus video, dan melakukan intimidasi dengan tangan kosong dan kayu meskipun Rama menunjukkan ID wartawan.
“Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card, tapi mereka tetap memaksa menghapus video dan mengancam akan menghancurkan handphone saya,” ujar Rama.
Sementara itu, jurnalis Suara Surabaya, Wildan Pratama, juga mengalami intimidasi serupa. Wildan dipaksa menghapus foto-foto demonstran yang ditangkap dan dibawa ke Gedung Grahadi.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, M Yazid, mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan meminta pelaku ditindak tegas, mengingat wartawan dilindungi oleh undang-undang.
“Kami meminta agar pelaku ditindak tegas. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan hukum yang berlaku,” ujar Yazid.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Muhammad Suaeb, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh hukum dan berjanji akan terus memperjuangkan penghentian kekerasan terhadap jurnalis.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan,” tegas Suaeb.

Leave a Reply