Puluhan Demonstran Tolak Revisi UU TNI di Malang Terluka, LBH: Satu Patah Tulang Rahang, Empat Masih Hilang

Anggota LBH menunjukkan foto demonstran tolak Revisi UU TNI di Malang, pada Senin (24/03/2025).

JOSS.CO.ID, Semarang – Aksi unjuk rasa menentang revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Senin (24/03/2025), berakhir ricuh. Puluhan demonstran terluka, dengan beberapa di antaranya dirawat intensif di rumah sakit. Empat orang peserta aksi hingga kini masih hilang.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, melaporkan bahwa salah satu korban, NH, mengalami cedera serius di rahang dan gigi akibat benturan benda keras.

“Kami mencatat ada puluhan korban luka. Satu korban menderita patah tulang rahang dan retak di bagian gigi, diduga akibat pukulan benda tumpul,” ujar Daniel kepada wartawan, Senin (24/03/2025).

Selain itu, Daniel menyampaikan bahwa enam peserta aksi sempat hilang setelah kericuhan. Dua orang, TV dan RA, sudah ditemukan dan sedang diperiksa kepolisian. Sementara empat lainnya, N, AY, A, dan AR, masih belum diketahui keberadaannya.

“Sementara empat lainnya, yaitu N, AY, A, dan AR, sampai sekarang masih belum diketahui keberadaannya,” jelas Daniel.

Dia menjelaskan beberapa demonstran juga diamankan oleh polisi. Tiga di antaranya sudah dibebaskan, sementara tiga lainnya masih dalam pemeriksaan. Mereka adalah MTA, F mahasiswa Fakultas Teknik UMM yang terluka di kepala, DR pelajar di bawah umur, dan pelajar lainnya.

“BB, RA, dan ANR masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Daniel.

Meski proses pemeriksaan dinilai sesuai prosedur, LBH Pos Malang mengkritik tindakan polisi yang dinilai berlebihan saat penangkapan.

“Kami tidak menutup mata bahwa mereka (peserta aksi yang ditangkap) mendapatkan perawatan dari tim kesehatan kepolisian. Namun, yang menjadi perhatian serius kami adalah cara mereka ditangkap,” katanya.

“Ada yang mengalami luka bocor di kepala, bahkan banyak yang dalam kondisi fisik tak layak. Kami menduga adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan,” tegas Daniel.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*