
JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di 24 daerah dengan total anggaran sebesar Rp 719 miliar. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berharap dana tersebut dapat digunakan dari APBD, sehingga tidak membebani APBN.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Tito menjelaskan bahwa anggaran Pilkada biasanya berasal dari APBD, dan APBN dapat digunakan sebagai bantuan. Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Tito meminta KPU dan Bawaslu untuk mengajukan anggaran secara efisien, seminimal mungkin, agar tidak memberatkan APBD.
“Sedapat mungkin kita menggunakan APBD yang ada, baik dari kabupaten maupun provinsi, sedapat mungkin,” kata Tito dalam paparannya saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Kemendagri telah menurunkan tim untuk mengevaluasi efisiensi anggaran, sesuai dengan Inpres nomor 1/2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah.
Berikut rincian anggaran untuk lembaga yang terlibat dalam PSU:
– KPUD: Rp 429 miliar (59,75%)
– Bawaslu: Rp 128 miliar (22,10%)
– Polri: Rp 91 miliar (12,79%)
– TNI: Rp 38 miliar (5,36%)
Tito juga menyebutkan bahwa anggaran PSU ini turun dari rapat sebelumnya, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Jadi totalnya Rp 719 miliar, ini kami kira turun dari rapat lalu, lebih kurang Rp 1 triliun lebih karena ada upaya melakukan efisiensi tersebut,” kata Tito.
Terkait beberapa daerah, Tito mengungkapkan bahwa ada tiga daerah yang masih menghitung kekurangan anggaran untuk PSU, yaitu Kabupaten Pasaman, Boven Digoel, dan Kutai Kartanegara. Namun, dia optimis bahwa anggaran di daerah-daerah tersebut akan mencukupi.
Untuk Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang kekurangan anggaran Rp 15 miliar, Tito mengonfirmasi bahwa KPU Provinsi akan menghibahkan sisa anggarannya, sehingga tidak ada masalah. Sementara itu, KPU juga menyebutkan bahwa Pasaman dan Boven Digoel masih dalam proses perhitungan anggaran.
“Jadi prinsipnya total dari 24 Kabupaten/Kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh Pemda setempat yaitu Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat) dan Kabupaten Boven Digoel (Papua Selatan),” kata Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat.

Leave a Reply