Pekerja Migran Asal Batang Tinggal 19 Tahun di Hutan Malaysia Bakal Dipulangkan

Video viral di media sosial instagram menanpilkan seorang pekerja migran asal Kabupaten Batang yang ditemukan tinggal sendirian selama 19 tahun di hutan Malaysia. (Foto: tangkapan layar @batanginfo.id)

JOSS.CO.ID, Semarang – Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Batang yang ditemukan tinggal di hutan Malaysia selama 19 tahun.

Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah instagram @batanginfo.id. Video itu menjelaskan pekerja migran perempuan tersebut berasal dari Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.

“Barangkali ada yang mengenali lhur. Saat diwawancarai, beliau mengaku orang desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, RT 05 RW 06,” tulis narasi @batanginfo.id.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah (Jateng) Pujiono membenarkan informasi tersebut. Pekerja migran asal Batang itu bernama Ribut Uripah.

Dikatakan dia, Ribut berangkat ke Malaysia secara non prosedural karena identitasnya tidak terdata di Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

“Dan informasi mengenai status kelegalan Ribut Uripah saat berangkat ke Malaysia belum ditemukan datanya di sistem SISKOP2MI milik KP2MI. Sehingga patut diduga ibu Ribut Uripah berangkat secara non prosedural,” katanya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Dari hasil penelusuran tim, Ribut Uripah berangkat ke Malaysia pada tahun 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun, sejak keberangkatannya tidak pernah memberi kabar kepada keluarganya di Indonesia.

“Sejak 2006 dia berangkat dan tak memberikan kabar kondisi dia kepada sanak keluarga di kampung,” imbuh Pujiono.

Oleh karenanya, belum ada informasi resmi mengenai alasan Ribut Uripah tidak memberikan kabar selama 19 tahun. Tapi, dilihat dari kondisinya yang tinggal sendirian di hutan Malaysia menunjukkan kemungkinan adanya masalah yang dihadapinya selama di sana.

“Kemudian kondisi saat ini, KBRI [Kedutaan Besar Republik Indonesia] Malaysia, telah mengevakuasi dan memberikannya penampungan sementara,” beber Pujiono.

Setelah dievakuasi ke KBRI Malaysia, Ribut Uripah perlu mengurus administrasi pemulangan ke Batang. Namun, proses tersebut diperkirakan memakan waktu untuk pengurusan administrasi, seperti pembuatan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) dan tiket.

“Belum ada tanggal pasti mengenai kepulangannya ke Indonesia. Proses pemulangan sedang berlangsung dan diperkirakan memakan waktu untuk pengurusan administrasi,” ungkap Pujiono.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*