Kronologi Polemik Codeblue dan Clairmont Patisserie: Tuduhan Hoaks Berujung Minta Maaf dan Boikot

Codeblue. (Foto: Tangkapan layar dari akun TikTok @Codeblue, JOSS.CO.ID)

JOSS.CO.ID, Semarang – Media sosial kembali heboh dengan seruan aksi boikot terhadap Food Vlogger William Anderson, yang dikenal sebagai Codeblue. Polemik ini muncul setelah Codeblue mengunggah permintaan maaf karena menyebarkan berita hoaks terkait Brand Clairmont Patisserie (Brand CT).

Polemik bermula ketika Codeblue mengunggah ulasan negatif pada 15 November 2024, mengenai salah satu toko kue yang ia sebut sebagai Brand CT.

Dalam unggahannya, Codeblue mengklaim bahwa toko tersebut mendistribusikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari seseorang yang diduga bekerja di toko kue tersebut.

“Brand CT ya, Kita bahas brand CT ini, beberapa chat yang masuk ke gua, gua udah pegang dari November (2024),” kata Codeblue dalam unggahan video Tiktok resmi miliknya @codeblue, pada Rabu (22/01/2025).

Codeblue juga menyatakan bahwa dirinya menolak permintaan pihak CT untuk menghapus unggahan tersebut, yang dianggap menyudutkan perusahaan.

“Dari pihak manajemen ataupun pihak internal bilangnya intinya gimana maunya kontennya di take down gimana caranya. gue bilang ya lu perbaiki dulu, lah setelah lu perbaiki gue take down. ga masalah tapi lu perbaiki dulu,” lanjutnya.

Pada video itu, dia juga menekankan bahwa pernyataan yang dia ungkapkan bukanlah fitnah. Sementara perihal mengapa dirinya tidak melaporkan pihak CT, menurutnya, itu bukanlah hak dirinya.

“Jadi kalo ada orang yang bilang gua hoax, gua fitnah ini gua ada bukti-bukti dari beberapa orang,” jelas dia.

“Ya ngapain gue yang laporin. kan ada badan perlindungan konsumen, ya dong BPOM, kenapa harus gue yang laporin. gua cuman menyalurkan, nih ada orang ya, yang mau suaranya di dengar,” tambah dia.

Meskipun Codeblue tidak menyebutkan secara rinci nama brand kue tersebut, publik yang berasumsi bahwa toko kue yang dimaksud adalah Clairmont Patisserie. Akibatnya, brand Clairmont mendapatkan kritik tajam dari warganet.

Bantahan dari Clairmont Patisserie

Terkait tuduhan tersebut, pihak Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi pada 17 November 2025. Dalam video TikTok-nya, mereka membantah tuduhan yang menyebutkan mereka telah mendistribusikan produk kadaluarsa ke panti asuhan di Jakarta Selatan.

Clairmont Patisserie menyatakan bahwa mereka telah melakukan konfirmasi dengan panti asuhan tersebut dan menemukan bahwa kue nastar berjamur tersebut bukan berasal dari mereka. Pihaknya pun membuktikan hal tersebut melalui sebuah video di akun TikTok resmi miliknya.

“Kami sudah mendapatkan Informasi yang akurat bahwa panti asuhan tersebut bernama pondok si boncel. Kami bersama tim mengunjungi panti tersebut untuk mengklarifikasi siapakah pemberi nastar berjamur dan kapan,” katanya dalam video TikTok, pada Senin (20/01/2025).

“Bukti telah kami dapatkan dari pihak panti berupa nama pemberi, chat whatsapp, dan juga pengakuan pemberi, bahwa ia tidak mengecek ulang produk sebelum diberikan,” ungkapnya.

Clairmont membeberkan bahwa kue nastar berjamur itu diberikan oleh R, mantan karyawan vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen.

“R adalah mantan karyawan salah satu vendor maintenance kami, pada tahun 2022 sampai 2024. Saat ini, R sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut,” jelasnya.

Permintaan Maaf Codeblue

Baru-baru ini, Codeblue mengundang perhatian warganet kembali, karena mengunggah permintaan maaf melalui akun TikTok-nya pada Kamis (27/02/2025).

“Minta maaf kepada Brand CT, saya telah menyebarkan berita palsu yang didapat dari sumber yang bermasalah sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak CT dan masyarakat Indonesia,” ujar Codeblue.

Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa dan akan lebih berhati-hati dalam memfilter informasi yang ia terima.

Meski Codeblue sudah meminta maaf, warganet tetap mengecam tindakan tersebut dan menyerukan agar kasus ini diproses ke jalur hukum. Beberapa warganet bahkan meminta agar aksi boikot dilakukan terhadap akun Codeblue sebagai bentuk protes.

“Buat Clairmont Cake, jangan mau pake maaf, naikin terus, masukin bui biar kapok,” kata akun @al**t, yang disukai oleh 64,6 ribu akun.

Polemik ini pun masih terus berkembang, dengan pro dan kontra dari publik terkait langkah yang tepat dalam merespons tuduhan hoaks yang telah tersebar.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*