Kejagung Pertimbangkan Bakal Periksa Pejabat Pemerintah dalam Kasus Korupsi Pertamina, Termasuk Ahok

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, buka suara soal kemungkinan pemeriksaan pejabat pemerintah dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Saat ditanya apakah penyidik akan memanggil pejabat pemerintah untuk dimintai keterangan, Febrie tidak memberikan jawaban tegas.

“Proses hukum kan sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggungjawab, tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Kalau tidak dalam lingkup itu juga tentunya penyidik tidak akan periksa,” katanya Rabu (05/03/2025).

Febrie menyampaikan hal tersebut usai rapat tertutup bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini. Dalam rapat tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah kasus minyak mentah.

Kejaksaan Agung mengungkapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), jika dianggap relevan untuk pembuktian.

“Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa,” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menggeledah sejumlah rumah dan kantor milik pengusaha Riza Chalid, tentang kasus tata kelola minyak mentah di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), untuk periode 2018-2023.

Kejaksaan Agung juga membuka peluang untuk memeriksa Riza dalam kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa setiap pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/02/2025).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*