Jelang Lebaran 2025, Pemprov Jateng Alokasikan Rp 30 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Jepara

Ilustrasi jalan rusak.. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan dipercepat menjelang libur Lebaran 2025 dengan dukungan anggaran Rp 30 miliar.

“Sebelum Lebaran 2025, infrastruktur jalan provinsi maupun kabupaten di Jepara ditarget sudah mulus dan nyaman dilewati pengguna kendaraan,” kata Bupati Jepara, Witiarso Utomo, pada Rabu (05/03/2025).

Anggaran tersebut disampaikan oleh Pemprov Jateng setelah dialog antara Gubernur Ahmad Luthfi dan tokoh masyarakat, di Pendopo Kabupaten Jepara pada Selasa (04/03/2025) malam.

Witiarso juga mengungkapkan kebutuhan perbaikan jalan yang totalnya diperkirakan mencapai Rp 150 miliar. Dengan anggaran yang ada, Pemkab Jepara berharap tambahan Rp 45 miliar dari Pemprov Jateng untuk menyelesaikan perbaikan jalan secara menyeluruh.

“Jadi nanti dari Pemprov Jateng kita harapkan total Rp75 miliar. Sisanya kita upayakan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa infrastruktur seperti jalan, sekolah, dan pertanian adalah prioritas pemerintahannya, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Luthfi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng sudah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk dialokasikan pada program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Terkait jalan, saya sudah menginstruksikan jajaran agar langsung gaspol. Dalam waktu 15 hari, jalan provinsi maupun kabupaten kota tanpa lubang. Pasalnya, jelang Lebaran ada 71.000 kendaraan atau 5.000 kendaraan dari berbagai daerah per jam yang masuk ke Jateng. Kita jangan sampai kalah dengan provinsi lain,” ujarnya.

Terkait permintaan anggaran tambahan agar total mencapai Rp 75 miliar, Luthfi menyatakan akan melakukan perhitungan kembali, mengingat banyaknya jalan yang perlu perbaikan di kabupaten dan kota lain di Jateng.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*