BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Eks-Pegawai Sritex Dapat Akses Layanan Kesehatan Gratis 6 Bulan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – BPJS Kesehatan Cabang Semarang memastikan mantan pegawai Sritex Group yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Semarang tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, mengungkapkan bahwa dua anak perusahaan Sritex Group yang beroperasi di Semarang, PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries, telah mem-PHK sekitar 1.200 pekerja.

Pelayanan kesehatan akan tetap dijamin selama 6 bulan, mulai Maret hingga 31 Agustus 2025, bagi pekerja yang terdampak serta anggota keluarga mereka, termasuk suami/istri dan anak maksimal hingga anak ketiga, yang berjumlah sekitar 2.000 anggota keluarga.

“Penjaminan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan,” ujar Sari.

Sari menambahkan, mantan pekerja tidak perlu khawatir karena pelayanan kesehatan tetap dijamin. Jika mereka bekerja kembali, perusahaan yang mempekerjakan akan mendaftarkan kembali kepesertaan mereka.

Pekerja yang ingin memeriksa status kepesertaan JKN dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN, menghubungi Pandawa (08118165165), atau mengakses Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Jika status kepesertaan tidak aktif, mereka diminta melapor ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk pengaktifan kembali.

Sari juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan fasilitas kesehatan di Semarang dan Kabupaten Demak untuk memastikan mantan pegawai Sritex Group tetap mendapat pelayanan kesehatan.

Salah satu mantan pegawai PT Sinar Pantja Djaja, Nurofiq, mengungkapkan rasa syukurnya karena kartu JKN-nya masih aktif, memungkinkan dirinya dan keluarganya mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.

“Saya sudah di PHK karena perusahaan pailit, syukur dan alhamdulillah dengan adanya Program JKN ini saya masih bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan selama enam bulan ke depan. Sudah pasti biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Nurofiq merasa lebih tenang karena bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*