Wacana Pemekaran Jawa Tengah: 20 Kabupaten Kota Akan Bergabung dalam Tiga Provinsi Baru

Kota Lama Semarang
Kota Lama Semarang

JoSS, SEMARANG – Pemekaran Provinsi Jawa Tengah terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Setelah mendapat persetujuan dari DPR, wacana pemekaran provinsi seluas 32.800,69 km² ini semakin dekat untuk direalisasikan. Pemerintah melihat kepadatan penduduk yang sudah sangat tinggi di wilayah ini menjadi alasan utama untuk melaksanakan pemekaran.

Berdasarkan data BPS pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk di Provinsi Jawa Tengah mencapai 38.280.887 jiwa, dengan kepadatan penduduk sekitar 1.200 jiwa per kilometer persegi. Hal ini menjadi alasan mengapa pemekaran Provinsi Jawa Tengah perlu segera dilakukan.

Persetujuan DPR dan Rencana Pemekaran

Senator DPD RI, Abdul Kholik, menjelaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah akan segera terwujud. Hanya menunggu instruksi dari Kemendagri dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta stakeholder terkait. “Usulan ini bukan hanya sebatas wacana,” ujar Abdul Kholik. Pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan penduduk serta meratakan pembangunan di masing-masing kabupaten dan kota.

Rencana Pemekaran dan Pembagian Wilayah

Jika disetujui, 20 kabupaten kota akan bergabung untuk membentuk tiga provinsi baru. Berikut adalah rincian wilayah yang akan tergabung dalam pemekaran:

1. Provinsi Jawa Utara

Enam kabupaten yang akan bergabung, yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Blora.

2. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Lima kabupaten yang akan bergabung, yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

3. Provinsi Banyumasan

Sembilan kabupaten dan kota yang akan bergabung, yaitu Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.

Semarang Tidak Masuk dalam Pemekaran

Meskipun lebih dari setengah wilayah Provinsi Jawa Tengah akan tergabung dalam provinsi baru, ada 15 kabupaten kota yang akan tetap menjadi bagian dari Provinsi Jateng. Salah satunya adalah ibu kota Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.

Pemerintah Kota Semarang belum menyetujui untuk masuk dalam wilayah yang akan dimekarkan. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyatakan bahwa pemekaran wilayah memerlukan kajian yang matang terlebih dahulu. “Pemekaran butuh persiapan yang matang, tidak bisa langsung. Semua butuh proses, kita juga harus menganalisis hingga melaksanakan kajian kewilayahan dahulu,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita.

Harapan Terhadap Pemekaran

Rencana pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang baru terbentuk. Namun, hingga saat ini, pembahasan mengenai pemekaran Provinsi Jateng masih terus berjalan, dengan masing-masing pihak melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan keberhasilan pemekaran ini.

Pemerintah Kota Semarang, bersama dengan pihak terkait, masih mempertimbangkan dampak dari pemekaran tersebut dan menekankan pentingnya analisis yang mendalam untuk keberlanjutan daerah.

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*