
JosS, Semarang – Grup musik punk, Sukatani yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik usai menarik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform pemutar musik.
Pihaknya mengumumkan hal tersebut melalui akun akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, pada Kamis, 20 Februari 2025. Pasalnya, lagu yang sempat viral tersebut menimbulkan kontroversi karena liriknya dianggap menyinggung institusi kepolisian di Indonesia.
Dalam unggahan tersebut, dua anggota Sukatani, gitaris Muhammad Syifa Al Lufti dan vokalis Novi Citra Indriyati, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri. Keunikan dari pernyataan mereka adalah muncul tanpa topeng, padahal selama ini mereka dikenal dengan penampilan anonim.
Lutfi menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya dimaksudkan sebagai kritik terhadap oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk menyerang seluruh institusi Polri. Namun, untuk menghindari masalah lebih lanjut, mereka memilih untuk menarik lagu itu dari peredaran dan meminta para pengguna media sosial untuk menghapus unggahan yang telah ada.
Disorot Media Internasional
Keputusan tersebut menarik perhatian media internasional, termasuk Channel News Asia (CNA), yang melaporkan kontroversi ini. CNA mencatat bahwa lirik lagu yang dianggap menyindir polisi menerima suap telah memicu reaksi, meskipun Sukatani menegaskan bahwa kritik mereka hanya ditujukan kepada oknum tertentu.
Sukatani, sejak 2022 memang dikenal karena lirik-lirik mereka yang mengangkat isu sosial dan agraria, memicu beragam reaksi. Sebagian penggemar merasa kecewa atas penarikan lagu itu, menganggapnya sebagai pembungkaman terhadap seni sebagai sarana kritik sosial. Namun, ada juga yang mendukung, dengan alasan bahwa kritik sebaiknya disampaikan dengan cara yang lebih konstruktif.
Pihak Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari kepolisian terkait keputusan Sukatani untuk menarik lagu tersebut. Komisaris Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa tidak ada larangan atau tekanan yang diterima band tersebut.
“Tidak ada tekanan. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas. Sejauh yang saya tahu, tidak ada larangan,” ujar Komisaris Dwi dalam pernyataannya.
Meskipun demikian, Sukatani menegaskan mereka akan terus berkarya dan menyampaikan kritik sosial melalui musik. Mereka berharap agar polemik ini tidak menyurutkan semangat mereka dalam mengekspresikan isu-isu sosial yang mereka anggap penting melalui jalur seni.

Leave a Reply