
Pemkot Semarang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang Dampak Genangan Banjir
JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bergerak cepat untuk memperbaiki jalan-jalan berlubang yang rusak akibat genangan air hujan beberapa hari terakhir.
Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, menyatakan bahwa perbaikan jalan dilakukan dengan berbagai metode, seperti penggunaan Asphalt Concrete – Wearing Course (AC-WC) dan metode manual lontang-lanting.
Langkah ini dilakukan secara bertahap dan akan berlanjut dalam beberapa minggu ke depan, demi memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Soewarto menjelaskan bahwa DPU Kota Semarang menggunakan strategi perbaikan yang berbasis pada kondisi cuaca dan jenis perkerasan jalan.
Aspal dipilih sebagai bahan utama karena fleksibilitasnya, meskipun rentan rusak saat sering terendam air.
Sementara itu, beton dianggap lebih tahan lama dan kuat, namun harganya lebih mahal serta dapat menurunkan kenyamanan berkendara di kawasan perkotaan.
Oleh karena itu, DPU memilih kombinasi aspal dan beton sesuai dengan kebutuhan di masing-masing lokasi.
“Soal perbaikan jalan, tantangan utamanya adalah musim hujan. Aspal mudah rusak kalau sering tergenang air. Makanya, kami prioritaskan perbaikan di musim kemarau agar hasilnya lebih optimal,” ujar Soewarto dalam wawancaranya di Balaikota, Rabu (12/2).
Beberapa lokasi yang sudah diperbaiki antara lain Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, Simongan, serta sejumlah jalan kecil di berbagai titik seperti Grafika. Selain itu, DPU Kota Semarang juga berencana menggelar rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang untuk menentukan strategi perbaikan jalan di wilayah Gunungpati dan area lainnya yang telah didata.
Anggaran untuk pemeliharaan jalan telah disiapkan dalam APBD Pemerintah Kota Semarang tahun 2025. DPU memastikan anggaran ini akan digunakan secara maksimal untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan, demi kelancaran mobilitas masyarakat.
Selain itu, Soewarto juga mengingatkan bahwa tidak semua jalan di Kota Semarang menjadi tanggung jawab DPU. Menurutnya, jalan lingkungan adalah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Sementara untuk jalan kota merupakan kewenangan DPU Kota Semarang. Adapun jalan Provinsi merupakan kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan jalan nasional menjadi kewenangan Balai Besar Jalan Nasional,” tambahnya.
Dengan adanya pembagian kewenangan ini, kami berharap masyarakat dapat melaporkan kondisi jalan ke instansi yang sesuai agar perbaikan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
DPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan dengan pendekatan yang strategis. Perbaikan jalan dilakukan bertahap, memperhatikan prioritas, anggaran, dan kondisi di lapangan. “Dengan strategi yang tepat, kualitas jalan di Kota Semarang diharapkan terus meningkat, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” tutup Soewarto.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply