
JosS, Semarang – Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang aturan untuk memastikan pengemudi ojek online mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memberikan hak THR kepada pengemudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Aturan ini sedang disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Lodewijk usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Jakarta, pada Senin, (24/02/2025).
Pembahasan ini turut membahas skema pemberian THR secara umum, termasuk memastikan THR tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Katanya, pembagian THR harus dilakukan tepat waktu, sehingga masyarakat, khususnya para pengemudi, dapat memenuhi kebutuhan mereka selama Ramadan.
“Kami berharap THR dapat diterima oleh karyawan tujuh hari sebelum Lebaran,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, ratusan pengemudi ojek online melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka menuntut kepastian pemberian THR dari perusahaan platform transportasi online, dan aksi tersebut berlanjut dengan mogok kerja, di mana pengemudi mematikan aplikasi mereka sehingga pesanan tidak dapat masuk.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengatakan bahwa rancangan aturan untuk pengemudi online bisa berbentuk surat edaran (SE) atau peraturan menteri (Permen). “Kami jamin momentum THR ini sebagai bukti keharmonisan antara pengusaha dan driver,” kata Yassierli di Jakarta pada 17 Februari 2025.
Namun, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya diwajibkan memberikan THR kepada pekerja dengan hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT), sehingga pengemudi online yang berstatus mitra tidak berhak menerima THR.
Sebagai respons, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk., salah satu penyedia platform layanan transportasi online, mengungkapkan bahwa mereka siap memberikan bonus Hari Raya, yang disebut Tali Asih Hari Raya, meski bukan THR. “Para driver adalah mitra yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka,” kata Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group.

Leave a Reply