Meski Ada Efisiensi Anggaran, Utusan Presiden Pastikan Program Beasiswa Tetap Berjalan

Ilustrasi sarjana.

JosS, Semarang – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa program beasiswa yang telah berjalan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Ia memastikan bahwa semua program beasiswa tetap dilanjutkan tanpa pemangkasan. Hal ini menjawab kekhawatiran yang berkembang di kalangan pelajar mengenai potensi penghentian program beasiswa.

Menurut Hashim, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo berkomitmen untuk mempertahankan program beasiswa yang telah ada, meskipun ada upaya efisiensi anggaran.

“Banyak pelajar yang khawatir beasiswa mereka akan dihentikan. Saya pastikan itu tidak terjadi,” ujar Hashim dalam pidato kepemimpinan di acara Indonesia Green Energy Investment Dialogue yang diselenggarakan oleh Kadin dan Katadata Green, pada Kamis (27/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan penegasan serupa dengan memastikan bahwa anggaran untuk tiga program beasiswa pemerintah, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Beasiswa Indonesia Bangkit, tidak akan dipangkas meski terjadi efisiensi anggaran di sektor lain.

Sri Mulyani juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk KIP tahun ini tetap sebesar Rp 14,69 triliun, yang akan digunakan untuk membantu 1,04 juta siswa. Begitu pula dengan program LPDP, yang masih berjalan sesuai kontrak dengan 40.030 penerima beasiswa.

“Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar dan LPDP dapat meneruskan program belajar,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jumat (14/2/2025).

Namun, dalam proses efisiensi anggaran, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 14,3 triliun, menjadi Rp 42,2 triliun. Pengurangan ini berdampak pada lima program beasiswa yang dikelola oleh Kemenkeu Saintek, yang dipotong senilai Rp 1,42 triliun.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran secara keseluruhan mencapai Rp 306,69 triliun, yang diatur dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Program beasiswa yang ditiadakan akibat efisiensi adalah Ministerial Scholarship, yang sebelumnya ditujukan bagi kader-kader pemimpin di Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*