Korban Intimidasi, Siswi SMA 7 Cirebon Dapat Perlindungan dari KCD Jabar

Siswi SMAN 7 Cirebon, menceritakan kejadian di sekolah kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Hanifah diundang ke kediaman Dedi Mulyadi (Tangkapan Layar Youtube)
Siswi SMAN 7 Cirebon, menceritakan kejadian di sekolah kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Hanifah diundang ke kediaman Dedi Mulyadi (Tangkapan Layar Youtube)

Siswi SMA Negeri 7 Cirebon Dapat Perlindungan Setelah Diduga Menjadi Korban Intimidasi Oleh Oknum Guru Terkait Kasus PIP

JoSS – Hanifah Kaliyah Ariij, siswi SMA Negeri 7 Cirebon, kini mendapatkan perlindungan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat setelah diduga menjadi korban intimidasi oleh oknum guru terkait kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Perlindungan ini diberikan sebagai langkah untuk menjaga hak-hak sosial dan akademis Hanifah serta temannya yang juga terlibat dalam kasus ini.

Kepala KCD Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai tindakan intimidasi dan perundungan yang dialami oleh Hanifah dan beberapa teman-temannya. Sebagai bentuk respons, pihak KCD Wilayah X segera mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh guru dan kepala sekolah SMA Negeri 7 Cirebon untuk memastikan tidak ada tindakan yang merugikan siswa-siswa tersebut.

“Kami jamin proses pembelajaran mereka, hak sosial, serta hak akademisnya,” ujar Ambar Triwidodo, dilansir dari Kompas.com.

Dukungan untuk Semua Siswa

Ambar menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan tidak hanya berlaku untuk Hanifah dan temannya, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap seluruh siswa di sekolah agar merasa aman untuk menyampaikan aspirasi mereka tanpa takut mendapat intimidasi. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kondisi mental siswa, terutama para siswa kelas 12 yang akan menghadapi ujian dan tes masuk perguruan tinggi dalam waktu dekat.

Penyelidikan Berlanjut

Meski sudah memberikan perlindungan, Ambar menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah tindakan oknum guru tersebut bisa dikategorikan sebagai intimidasi atau perundungan. Pihak KCD Wilayah X sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, teman-teman Hanifah, serta rekaman video dan bukti lainnya untuk memperjelas peristiwa ini.

“KPAI akan turun tangan. Intinya sih siswa merasa disindir yang mungkin siswa menganggap itu adalah intimidasi,” kata Ambar. “Anak-anak menyuarakan aspirasinya adalah sebuah kebenaran dan itu sebagai koreksi untuk kita, kami setuju itu,” tambahnya.

Klarifikasi dari Pihak Sekolah

Sebelumnya, Hanifah dan teman-temannya sempat disebut-sebut oleh oknum guru sebagai kelompok yang tidak beradab dan bahkan dituduh menyebarkan hoaks terkait kasus pemotongan dana PIP. Menanggapi hal tersebut, Humas SMA Negeri 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah memanggil oknum guru yang diduga melakukan intimidasi tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*