
JoSS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menyatakan niatnya untuk mengakhiri kebijakan “birthright citizenship” atau kewarganegaraan otomatis yang diberikan kepada siapa saja yang lahir di wilayah AS. Dalam berbagai wawancara terbaru, Trump menyatakan rencananya untuk menghapus kebijakan ini melalui perintah eksekutif. Pernyataan serupa juga pernah ia lontarkan selama masa jabatannya sebagai presiden.
Namun, apakah langkah ini dapat dilakukan secara hukum?
Apa Itu Birthright Citizenship?
Kewarganegaraan otomatis atau “birthright citizenship” dilindungi oleh Amandemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat. Dalam bagian pertama amandemen ini tertulis:
“Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat, dan tunduk pada yurisdiksi negara ini, adalah warga negara Amerika Serikat dan negara bagian tempat mereka tinggal.”
Kebijakan ini diadopsi pada tahun 1868, setelah Perang Saudara Amerika. Amandemen ke-14 hadir untuk memastikan bahwa orang-orang yang sebelumnya diperbudak, dan anak-anak mereka, mendapatkan kewarganegaraan penuh di AS.
Baca Juga: Penghentian Bantuan Luar Negeri AS: Ancaman Kesehatan Global dan Stabilitas Dunia
Putusan penting lainnya terjadi pada tahun 1898 melalui kasus Wong Kim Ark v. United States, di mana Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa anak-anak imigran yang lahir di AS tetap berhak atas kewarganegaraan meskipun status orang tuanya tidak memengaruhi aplikasi Amandemen ke-14.
Namun, kebijakan ini mendapat kritik tajam dari pihak-pihak tertentu. Kelompok pendukung pembatasan imigrasi mengklaim bahwa “birthright citizenship” menjadi daya tarik bagi imigrasi ilegal dan mendorong fenomena “birth tourism” atau kelahiran di AS untuk tujuan memperoleh kewarganegaraan.
Bisakah Trump Menghapus Birthright Citizenship?
Sebagian besar ahli hukum sepakat bahwa Donald Trump tidak dapat mengakhiri kebijakan ini hanya melalui perintah eksekutif. Saikrishna Prakash, seorang pakar konstitusi dari University of Virginia Law School, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilindungi oleh Konstitusi AS, sehingga perubahannya memerlukan amandemen konstitusi.
Untuk mengamandemen Konstitusi, dibutuhkan persetujuan dua per tiga anggota Kongres di DPR dan Senat, serta ratifikasi oleh tiga per empat negara bagian. Proses ini sangat sulit dilakukan.
Bahkan jika Trump mencoba mempersempit interpretasi kewarganegaraan dengan menginstruksikan lembaga federal seperti US Immigration and Customs Enforcement (ICE), langkah tersebut dipastikan akan menghadapi gugatan hukum. Hal ini dapat memicu pertempuran hukum yang panjang dan kemungkinan besar akan berakhir di Mahkamah Agung AS.
Dampak Penghapusan Birthright Citizenship
Jika kebijakan ini benar-benar dihapuskan, dampaknya akan dirasakan oleh jutaan orang. Menurut data Pew Research Center, sekitar 250.000 bayi lahir dari orang tua imigran tanpa dokumen resmi pada tahun 2016. Jika kebijakan ini dihentikan, maka anak-anak dari imigran tanpa dokumen tidak lagi mendapatkan kewarganegaraan AS.
Selain itu, penelitian oleh Migration Policy Institute memperkirakan bahwa jumlah imigran tanpa dokumen di AS dapat meningkat menjadi 4,7 juta pada tahun 2050 akibat efek kumulatif dari penghentian kewarganegaraan otomatis.
Dalam wawancaranya dengan NBC, Trump juga menyatakan bahwa anak-anak imigran yang lahir di AS harus dideportasi bersama orang tua mereka. “Saya tidak ingin memisahkan keluarga,” katanya. “Satu-satunya cara untuk menjaga mereka tetap bersama adalah dengan mengembalikan mereka semua.”
Bagaimana dengan Negara Lain?
Lebih dari 30 negara, termasuk Kanada, Meksiko, dan Malaysia, menerapkan prinsip jus soli atau “hak berdasarkan tanah” yang memberikan kewarganegaraan otomatis kepada siapa saja yang lahir di negara tersebut. Beberapa negara lain, seperti Inggris dan Australia, memiliki aturan yang lebih ketat, di mana kewarganegaraan hanya diberikan jika salah satu orang tua merupakan warga negara atau penduduk tetap.
Kesimpulan
Langkah Trump untuk menghapus “birthright citizenship” menghadapi hambatan hukum yang signifikan. Meskipun ia bisa mencoba menerapkannya melalui perintah eksekutif, upaya ini hampir pasti akan mendapat penolakan keras dan kemungkinan dibatalkan di pengadilan. Dengan tantangan hukum yang begitu besar dan proses amandemen konstitusi yang sangat sulit, wacana ini lebih terlihat sebagai strategi politik daripada kebijakan yang benar-benar dapat terwujud.

Leave a Reply