Terungkap! Kasus Mutilasi di Ngawi, Korban Dieksekusi di Hotel Kediri
JoSS, NGAWI – Kasus mutilasi yang menimpa UH (29), seorang ibu dua anak, menggemparkan publik. Korban diduga dieksekusi oleh kekasihnya di Kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Pada Minggu (26/1/2025), pantauan di lokasi menunjukkan suasana hotel telah dipenuhi oleh aparat kepolisian. Sejak pagi, polisi melakukan sterilisasi area di sekitar kamar yang diduga menjadi tempat eksekusi.
Menurut saksi di lokasi, Satpam hotel bernama Irfan, Tim Inafis dari kepolisian tiba pagi hari untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Ada dua petugas yang datang dan memasang garis polisi,” ungkap Irfan.
Kamar tersebut, yang menyerupai penginapan dengan akses langsung ke area luar, diyakini menjadi tempat terakhir korban sebelum dieksekusi. Namun, pihak manajemen hotel hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut dan memilih menunggu perkembangan resmi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat menjadi dalang di balik pembunuhan sadis ini.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekira jam 24.00 WIB,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi.
Korban yang diketahui merupakan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, disebutkan sempat menginap di hotel tersebut bersama pelaku sebelum insiden tragis terjadi.
Hingga berita ini ditulis, polisi terus melakukan penggalian informasi dari lokasi kejadian dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus ini. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply