
JoSS, SEMARANG – Bagi Anda yang merupakan buruh, pelajar, atau veteran, kini ada kabar baik terkait tarif bus Trans Jateng. Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan tarif khusus bagi kelompok tersebut, yakni hanya sebesar Rp2.000. Tarif ini berlaku untuk semua koridor bus Trans Jateng, memberikan kemudahan akses transportasi dengan harga yang sangat terjangkau.
Tarif Untuk Penumpang Umum dan Pembayaran Non-Tunai
Sementara itu, bagi penumpang umum, tarif bus Trans Jateng masih dikenakan sebesar Rp4.000. Untuk memudahkan penumpang, pembayaran bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara tunai maupun non-tunai. Pembayaran non-tunai bisa dilakukan dengan berbagai pilihan, antara lain:
- QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)
- Aplikasi SIANTENG yang terintegrasi dengan Astrapay
- Kartu Elektronik seperti Flazz, TapCash, eMoney, dan BRIZZI
- Kartu Multi Trip (KMT), khusus untuk rute Solo dan Magelang
Dengan adanya pilihan pembayaran non-tunai, diharapkan semakin memudahkan penumpang dalam melakukan transaksi yang lebih cepat dan praktis.
Cara Mendapatkan Tarif Khusus
Bagi buruh, pelajar, atau veteran yang ingin menikmati tarif spesial sebesar Rp2.000, Anda perlu menunjukkan bukti kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek kepada petugas di halte atau bus. Bukti tersebut menjadi syarat untuk mendapatkan tarif subsidi yang sudah diatur oleh pemerintah, guna meringankan beban transportasi bagi para pekerja.
Dengan tarif yang terjangkau, Trans Jateng menjadi pilihan transportasi yang efisien dan ramah kantong, terutama bagi mereka yang membutuhkan angkutan umum setiap hari. Jangan lupa untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran non-tunai yang semakin mempermudah perjalanan Anda.
Tarif bus Trans Jateng untuk buruh kini hanya Rp2.000, berlaku untuk semua koridor dengan kemudahan pembayaran tunai maupun non-tunai. Dengan berbagai pilihan metode pembayaran, perjalanan Anda menjadi lebih nyaman. Jangan lupa tunjukkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan tarif khusus!

Leave a Reply