
Pantauan TPID DIY di Gunungkidul: Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
JoSS, JOGJA – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok di Pasar Argosari Gunungkidul. Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan stok bahan pokok aman serta harga tetap terkendali selama periode libur akhir tahun.
Ketersediaan Stok Aman dan Harga Stabil
Usai melakukan pantauan, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY, Yuna Pancawati, menyampaikan bahwa secara umum stok bahan pokok seperti beras, cabai merah dan rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula, telur, serta daging ayam dan sapi masih mencukupi.
“Rata-rata untuk harga komoditi bahan pokok terpantau aman terkendali di pasar Argosari,” ungkap Yuna.
Harga sejumlah bahan pokok juga menunjukkan tren stabil, bahkan ada yang mengalami penurunan. Berikut rincian harga bahan pokok:
- Cabai rawit: Turun dari Rp40.000 menjadi Rp30.000 per kilogram.
- Daging ayam ras: Turun dari Rp36.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.
- Daging sapi: Stabil di Rp140.000 per kilogram (kelas satu) dan Rp130.000 per kilogram (kelas dua).
- Minyak goreng: Rp15.500 per liter, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
- Beras medium SPHP: Stabil di Rp12.000 per kilogram.
- Ikan nila: Harga saat ini masih stabil, namun diperkirakan naik menjelang malam tahun baru.
Upaya Pengawasan Intensif
Untuk mencegah peredaran barang ilegal atau produk kadaluarsa, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama TPID DIY memperkuat pengawasan melalui pendekatan 4K:
- Ketersediaan Pasokan
- Kelancaran Distribusi
- Keterjangkauan Harga
- Komunikasi Efektif
Yuna menambahkan bahwa monitoring harga dan distribusi dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas. TPID juga aktif memantau distributor sembako seperti CV Berkah Jaya dan agen LPG PT Satria Permana Jaya.
Pengecekan Masa Kadaluarsa
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan inspeksi ke pasar tradisional, toko modern, dan minimarket untuk memastikan barang yang dijual masih layak konsumsi.
“Apakah barang yang dijual itu masih layak artinya belum kadaluarsa apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, intensitas pengecekan lebih ditingkatkan,” kata Kelik.
Hingga saat ini, belum ditemukan kasus besar penjualan produk kadaluarsa. Pengawasan ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan bahan pokok yang aman dan berkualitas.
Sinergi untuk Pengendalian Inflasi
Langkah-langkah yang dilakukan oleh TPID DIY bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menyambut Natal dan Tahun Baru tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga atau kelangkaan barang.
Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi di DIY, yang dilakukan melalui sinergi antarinstansi dan pendekatan berbasis data lapangan yang efektif.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply