Kekerasan Terhadap Santri di Pondok Pesantren Darusy Syahadah Boyolali, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi Tangan Diborgol
Ilustrasi

Pondok Pesantren Darusy Syahadah Boyolali Kecam Kekerasan Terhadap Santri, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

JoSS, BOYOLALI – Pimpinan Pondok Pesantren Darusy Syahadah yang terletak di Simo, Boyolali, mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa salah satu santri mereka, SS (15 tahun), pada Senin malam, 16 Desember 2024. SS yang merupakan siswa kelas 1 Kulliyatul Mu’allimin Tahfizul Qur’an asal Sumbawa, NTB, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Galang Setiya Dharma (21 tahun).

Kronologi Kejadian Kekerasan di Pondok Pesantren Darusy Syahadah

Insiden kekerasan bermula pada pukul 21.00 WIB, ketika seorang tamu datang ke pesantren mengaku sebagai kakak dari santri berinisial E, yang berasal dari Kendal. Tamu tersebut menuduh SS telah mencuri telepon genggam milik adiknya. Meskipun SS telah menjelaskan bahwa ia hanya meminjam telepon tersebut dan sudah mengembalikannya, pelaku tetap bersikeras ingin mengintrogasi SS secara langsung.

Selama proses interogasi, pelaku mulai mengancam SS dengan tindakan kekerasan. Tanpa bukti yang jelas, Galang Setiya Dharma kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan memaksa pengakuan dari SS. Ketika korban tetap membantah tuduhan tersebut, pelaku nekat membakar SS, mengakibatkan luka bakar parah yang mencapai 38% pada tubuh korban, dari leher hingga ke kaki.

Reaksi Pihak Pesantren dan Penanganan Korban

Mendengar teriakan korban, beberapa ustaz yang masih terjaga segera menuju lokasi kejadian. Setelah berusaha membuka pintu yang terkunci, mereka berhasil mengevakuasi SS yang dalam kondisi terluka parah. Segera setelah itu, korban dibawa ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Pihak Pondok Pesantren Darusy Syahadah segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku kini berstatus tersangka dan terancam dikenakan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pernyataan Resmi Pondok Pesantren Darusy Syahadah

Pondok Pesantren Darusy Syahadah merilis pernyataan resmi terkait kejadian ini. Pimpinan pesantren, Ustaz Qosdi Ridwanullah, mengungkapkan rasa prihatin dan kecaman yang mendalam terhadap tindakan kekerasan tersebut. Dalam siaran pers yang dipublikasikan pada 17 Desember 2024, Ustaz Qosdi menyatakan bahwa pihak pesantren sangat menyesalkan peristiwa ini dan menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

Sikap dan Tindakan Pesantren

Dalam pernyataan tersebut, pesantren juga mengungkapkan bahwa mereka telah menghubungi keluarga korban yang berada di Sumbawa dan memberikan informasi terkini mengenai kondisi serta penanganan medis yang diterima SS. Selain itu, pihak pesantren juga telah memanggil keluarga pelaku untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait insiden ini.

Pondok Pesantren Darusy Syahadah berharap kejadian ini tidak akan terulang di masa depan dan akan terus berupaya menjaga keamanan serta kedamaian di lingkungan pesantren. Pesantren juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada korban agar bisa pulih secepatnya dari luka-luka yang dialaminya.

Tindak Lanjut Kasus

Pihak kepolisian yang menangani kasus ini akan terus mendalami motif pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka Galang Setiya Dharma dijerat dengan berbagai pasal, termasuk tentang tindak kekerasan yang menyebabkan luka bakar serius pada korban. Hukum yang berlaku akan menjadi dasar untuk proses peradilan yang adil dan tegas.

Peristiwa ini tentu menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk menjaga sikap dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang bijaksana, tanpa melibatkan kekerasan. Pondok Pesantren Darusy Syahadah tetap berkomitmen untuk menjadi lembaga pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan karakter para santri dengan nilai-nilai Islam yang moderat dan damai.

Harapan Pemulihan dan Tindak Lanjut Kasus

Pimpinan Pondok Pesantren Darusy Syahadah berharap agar korban segera pulih dan dapat melanjutkan pendidikannya seperti sediakala. Pihak pesantren juga berharap agar keluarga korban dapat terus memberikan dukungan dan perhatian dalam masa pemulihan ini.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*