Disdagperin Boyolali Lakukan Sidak SPBU di Jalur Mudik Jelang Nataru

Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU

JoSS, BOYOLALI – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di jalur mudik. Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan dan pengukuran bahan bakar minyak (BBM) sesuai standar, guna melindungi konsumen dari potensi kecurangan.

Menurut Anindya Sasmitha Pitutur, Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama UPT Metrologi Legal Disdagperin Boyolali, pihaknya telah melakukan pengecekan sejak awal Desember 2024. Pada pekan pertama, empat SPBU di wilayah Boyolali telah diperiksa, yakni SPBU Kridanggo, Sunggingan, Kenteng, dan Manggis.

“Pada pekan kedua ini kami mengecek di dua SPBU di jalur mudik yaitu di SPBU Tanduk Ampel dan Langgeng Barokah Mojosongo,” ujar Anindya dilansir dari Espos, Selasa (10/12/2024).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengukuran dan penunjukkan angka pada nozzle BBM telah sesuai standar. Tidak ditemukan alat tambahan pada nozzle yang berpotensi menjadi modus kecurangan. Petugas juga memastikan tanda tera pada nozzle tetap dalam kondisi baik, tersegel, dan asli.

Selain itu, volume BBM yang dijual telah diuji menggunakan alat standar bejana ukur. Hasilnya menunjukkan bahwa volume BBM sesuai dengan batas kesalahan yang diizinkan (BKD). Misalnya, untuk pengambilan 20 liter BBM, toleransi maksimal adalah 0,05% atau 100 mililiter. Hasilnya masih sesuai BKD, bahkan maksimal hanya menyimpang 40 gram.

“Kami beberapa kali pengujian, itu untuk mengetahui ketidaktetapannya. Kami memiliki BKD [batas kesalahan yang diizinkan], kalau BBM itu enggak boleh lebih dari 0,1%. Tapi tadi masih sesuai BKD” jelasnya.

SPBU yang dipilih untuk sidak berada di jalur yang biasanya ramai dilewati masyarakat saat mudik, seperti pada perayaan Idulfitri maupun Nataru. Sidak ini bertujuan memastikan tertib ukur sehingga masyarakat tidak dirugikan. Tertib ukur merupakan amanat undang-undang untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

“Kami juga menjalankan amanah dari surat Direktorat Metrologi untuk melaksanakan pengawasan, pemantauan, dan pengamatan metrologi legal di SPBU juga di BDKT gas cair jelang hari besar keagamaan nasional di seluruh Indonesia.” tambahya.

Disdagperin Boyolali juga melaksanakan pengawasan sesuai instruksi Direktorat Metrologi, terutama menjelang hari besar keagamaan nasional. Jika ditemukan pelanggaran, nozzle akan disegel menggunakan garis metrologi mirip garis polisi, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan.

Pengawas SPBU Tanduk Ampel, Arif Rahman, mengapresiasi langkah Disdagperin Boyolali. Pengawas tidak khawatir dengan inspeksi ini karena internal SPBU Tanduk sudah rutin melakukan pengecekan nozzle BBM setiap dua hari sekali. Ia juga menilai inspeksi eksternal seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di SPBU.

“Akan tetapi ketika kami sudah mendapatkan penilaian dari Disdagperin atau eksternal, maka dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas kualitas pengukuran kami.” ungkapnya.

Dengan adanya sidak ini, Disdagperin Boyolali berharap masyarakat yang melakukan perjalanan saat Nataru dapat merasa tenang dan yakin terhadap pelayanan di SPBU. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata perlindungan konsumen dari potensi kerugian akibat kecurangan.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*