
JoSS, KLATEN – Angka kejahatan di Kabupaten Klaten selama tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono, angka kejahatan terjadi penurunan sebanyak 80 kasus atau sekitar 3,97% dibandingkan dengan tahun 2023.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Klaten pada Jumat (27/12), Kapolres Warsono menjelaskan bahwa pada tahun 2023 tercatat 2.015 kasus kejahatan. Sementara itu, jumlah kejahatan yang tercatat sepanjang 2024 adalah 1.935 kasus. Penurunan tersebut meliputi berbagai jenis kejahatan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kejahatan umum lainnya.
Data Kejahatan dan Penyelesaian Kasus
Kapolres Warsono menyampaikan bahwa data kasus kejahatan yang dihimpun oleh Polres Klaten mencakup kategori kecelakaan lalu lintas dan kejahatan umum. Tingkat penurunan mencapai 3,97 persen atau sekitar 80 kasus. Ini menunjukkan tren yang positif dalam penanggulangan kejahatan di wilayah Klaten.
“Jadi trennya turun 80 kasus atau turun 3,97 persen,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2023, Polres Klaten berhasil menyelesaikan 1.744 kasus, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 1.821 kasus. Artinya, terdapat kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 77 kasus atau 4,23%. “Persentase penyelesaian perkara pada 2023 sebesar 87 persen dan 2024 sebesar 94 persen, trennya naik 7 persen,” terang Kapolres.
Risiko Kejahatan Menurun
Salah satu indikator penting yang juga disoroti oleh Kapolres adalah penurunan risiko penduduk terhadap kejahatan. Pada tahun 2023, sebanyak 165 orang per 100.000 penduduk menjadi korban kejahatan. Angka ini menurun menjadi 158 orang per 100.000 penduduk pada tahun 2024, yang berarti ada penurunan sebanyak tujuh orang. Kapolres menambahkan, waktu antara satu kejadian kejahatan dengan kejadian berikutnya juga lebih lama pada tahun 2024, yaitu 11 menit 32 detik lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Dalam hal kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan angka kejadian yang cukup signifikan. Pada tahun 2023, tercatat 1.580 kejadian kecelakaan lalu lintas, sementara pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi 1.568 kejadian, berkurang sebanyak 12 kasus.
Kasus Kejahatan Menonjol dan Korupsi
Meskipun terjadi penurunan angka kejahatan secara keseluruhan, beberapa kasus kejahatan masih menonjol, di antaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkotika. Pada tahun 2024, Polres Klaten menerima laporan sebanyak 52 kasus curat, dan sebanyak 50 kasus di antaranya sudah berhasil diselesaikan.
Terkait dengan kasus narkotika, terdapat 52 laporan yang diterima, dengan 16 kasus di antaranya telah diselesaikan. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curras), tercatat tujuh laporan, dengan dua di antaranya sudah selesai. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat lima laporan, dan sudah ada tujuh kasus yang diselesaikan.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa terdapat dua kasus tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Salah satunya terkait dengan dugaan pengelolaan keuangan di salah satu bank perusahaan daerah.
Penghargaan untuk Polres Klaten
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Warsono menyampaikan beberapa penghargaan yang diraih oleh Polres Klaten sepanjang tahun 2024. Penghargaan tersebut antara lain Inspiring Professional & Leadership Award 2024, juara I dalam lomba Satwil Penyelesaian Perkara Terbaik tingkat Polres di Polda Jateng, dan juara II Lomba Tiga Pilar tingkat Polda Jateng.
Polres Klaten juga berhasil meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 atas keberhasilannya dalam berkolaborasi dengan Pemkab Klaten dalam penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan. Selain itu, Polres Klaten juga menerima penghargaan dari Dirlantas Polda Jateng, dengan peringkat dua dalam penilaian keaktifan laporan kegiatan Polantas Humanis 2024 dan peringkat tiga dalam kinerja terbaik Polres Tipe A pada Anev semester I tahun 2024.

Leave a Reply